jahangircircle.org, JAKARTA — Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengungkapkan industri keuangan syariah menunjukkan kinerja impresif dengan total aset mencapai Rp2.742,28 triliun pada Agustus 2024. Sektor perbankan syariah mencatatkan aset sebesar Rp902,39 triliun, sedangkan sektor perbankan syariah mencatatkan aset sebesar Rp902,39 triliun. industri keuangan non-bank syariah dan pasar modal syariah masing-masing mencapai Rp163,47 triliun dan Rp1.676,42 triliun.
Capaian tersebut meningkat 12,91 persen dibandingkan tahun lalu, ujarnya dalam pidato Ijtima Sanawi Dewan Pengawas Syariah 2024 di Jakarta, Jumat (10/11/2024).
Mirza juga menekankan pentingnya regulasi yang dikeluarkan OJK, termasuk sembilan POJK di sektor perbankan syariah, untuk memperkuat tata kelola dan daya saing industri ini. Selain itu, OJK sedang merancang pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengambilan keputusan.
Dengan prinsip yang jelas, OJK berkomitmen menciptakan persaingan yang sehat dan menonjolkan keunikan keuangan syariah, mendukung pertumbuhan perekonomian nasional secara keseluruhan.
Direktur Eksekutif Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam acara tersebut juga menjelaskan, untuk mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah, diperlukan kegiatan edukasi keuangan syariah yang masif kepada masyarakat. .
“Kita perlu mengedukasi dan memperluas inklusi keuangan syariah sehingga kesejahteraan keuangan dapat terwujud dan mendorong ekonomi dan keuangan syariah,” kata Friderica.
Menurutnya, untuk menumbuhkan industri keuangan syariah, OJK telah membentuk kelompok kerja literasi dan inklusi keuangan syariah (LIKS) untuk menyusun program pengembangan kegiatan edukasi keuangan syariah ke depan. “Kami akan terus mengembangkan program peningkatan literasi inklusi keuangan guna semakin meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia,” kata Friderica.
Sementara itu, Sekjen Majelis Ulama Indonesia Amirsyah Tambunan mengatakan, kegiatan pembangunan ekonomi dan keuangan versus syariah yang dilakukan selama ini merupakan modal sosial yang sangat baik bagi bangsa Indonesia untuk memajukan masa depan yang lebih baik. dan prospektif.
Oleh karena itu, kita semua harus saling mendukung dan bergandengan tangan untuk menjaga pembangunan ekonomi dan keuangan syariah yang berkelanjutan, tambah Amirsyah.
Amirsyah berharap MUI sebagai tenda besar umat Islam dapat menjadi bagian dari kekuatan untuk melakukan literasi, edukasi dan sosialisasi beserta komponen lainnya sehingga kemudian menjadi bagian dari literasi yang ingin membuka mata dunia. dalam pengembangan. dari industri keuangan syariah.