jahangircircle.org, JAKARTA – Para eksekutif dan karyawan TikTok dilaporkan sangat menyadari bahwa fitur-fitur dalam aplikasi berdampak negatif pada kesehatan mental, serta mendorong penggunaan kompulsif. Hal ini mengacu pada dokumen gugatan yang diajukan oleh Kejaksaan Agung Kentucky yang diterbitkan oleh Kentucky Public Radio.
Lebih dari selusin negara bagian AS dilaporkan telah mengajukan tuntutan hukum terhadap TikTok baru-baru ini, menuduh platform tersebut melakukan klaim palsu bahwa aplikasi tersebut aman untuk remaja. Jaksa Agung Kentucky Russell Coleman berpendapat bahwa TikTok dirancang khusus sebagai mesin kecanduan dan ditujukan untuk anak-anak yang masih mengembangkan pengendalian diri.
TikTok melakukan penelitian internal yang menemukan bahwa penggunaan kompulsif dikaitkan dengan berbagai efek kesehatan mental, menurut dokumen yang diperoleh Kentucky Public Radio. Seperti berkurangnya kemampuan analitis, pembentukan memori, pemikiran kontekstual, kedalaman bicara, empati dan peningkatan kecemasan.
“Para eksekutif TikTok juga mengetahui bahwa penggunaan kompulsif dapat mengganggu tanggung jawab tidur, pekerjaan dan sekolah, dan bahkan hubungan dengan orang-orang terdekat mereka,” demikian laporan yang dilansir Engadget, Senin (14/10/2024).
Mereka juga dilaporkan mengetahui bahwa alat manajemen waktu TikTok hampir tidak efektif dalam mencegah penggunaan berlebihan. Meskipun alat ini menetapkan batas default penggunaan aplikasi sebesar 60 menit per hari, remaja menghabiskan 107 menit pada aplikasi bahkan ketika alat tersebut diaktifkan.
Kontrol waktu layar…lanjutkan membaca >>