jahangircircle.org, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto dikabarkan akan menandatangani dokumen presiden yang mengatur fasilitas kredit bagi nelayan, petani, dan usaha kecil, kecil, dan menengah (UMKM) pada pekan depan. Informasi tersebut diketahui Hashim Djojohadikusumo, adik laki-laki Prabowo, dalam acara yang digelar di Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).
Menanggapi hal tersebut, pengamat perbankan Arianto Muditomo mengatakan ada dua sisi dalam kebijakan ini. Sisi positifnya, jika kredit bermasalah terjadi karena faktor eksternal dan bukan karena itikad buruk dari pihak debitur, maka putih bisa membantu usaha kecil dan menengah untuk berkembang tanpa terbebani dengan hutang lama.
Namun, jika permasalahannya karena itikad buruk, maka keadaan akan semakin rumit. Sayangnya, tidak mudah menilai niat debitur jenis ini,” ujarnya kepada Republica, Kamis (24 Oktober 2024).
Ia juga menyarankan pentingnya mengumpulkan data akurat mengenai peminjam yang gagal bayar. Karena pengumpulan data yang akurat akan membantu bank dan lembaga keuangan mengevaluasi riwayat kredit peminjam jika mereka mengajukan pinjaman di kemudian hari.
Sementara itu, Chief Financial Officer PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Ade Cahyo Nugroho memperkirakan program keringanan utang UKM akan membuka peluang bagi perbankan untuk menjaring nasabah baru yang ingin menggunakan produk perbankan.
“Daftar hitam ini bersifat permanen, sehingga niat baik Presiden untuk memberikan akses perbankan sangat positif,” kata Ade dalam acara Indonesia Industry Outlook (IIO) 2025 yang digelar secara daring, Rabu (24/10/2024).
Ade juga menegaskan, ciri utama debitur macet adalah ketidakmampuan menjumlahkan utang macet di masa lalu. Sebab setiap bank mempunyai standar tersendiri dalam mengevaluasi pengajuan pinjaman calon nasabahnya.
“Ini bisa menjadi kekuatan besar bagi perbankan. Dulu banyak nasabah yang tidak punya akses ke bank karena masuk daftar hitam, tapi sekarang mereka punya kesempatan,” ujarnya.