jahangircircle.org, JAKARTA. ketuanya Luhut Binsar Pandjaitan. Menurut Sunarsip, Luhut selaku Ketua DEN berperan penting dalam menetapkan kementerian bidang perekonomian dalam kabinet yang terbagi menjadi menteri Merah Putih.
Sunarip mengatakan, hal yang paling penting untuk ditegaskan adalah DEN bukanlah lembaga yang berwenang mengoordinasikan apalagi mengarahkan kebijakan pemerintah di bidang pembangunan ekonomi.
Sebab, otoritas yang mempunyai kewenangan mengoordinasikan kebijakan perekonomian adalah Kementerian Koordinator Perekonomian yang kini dibantu oleh Kementerian Koordinasi Infrastruktur. Saat ini yang berwenang menetapkan peraturan dan kebijakan adalah menteri teknis di berbagai sektor perekonomian.
“DEN merupakan lembaga yang bertugas memberikan nasihat, pendapat, dan masukan kepada pemerintah mengenai kebijakan perekonomian. Oleh karena itu, peran Bapak. Luhut di DEN tidak akan sama dan tidak bisa sama seperti saat menjabat Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi,” kata Sunarsip saat dihubungi Republika, Senin (21/10/2024). .
Sunarsip kemudian menganalisis pilihan Luhut Binsar Pandjaitan memimpin DEN. Menurut dia, hal itu karena Luhut dinilai memiliki skill dan kemampuan yang tepat untuk memimpin lembaga tersebut, terutama karena pengalamannya menjabat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Ucapan Luhut dinilai tidak populer jika kekuasaannya tidak dijadikan sebagai pemberi nasehat dan nasehat kepada pemerintah.
Sunarsip menilai, Prabowo berharap kehadiran Luhut di DEN bisa menjaga keberlangsungan program Pemerintah sebelumnya. Bukan pemeliharaan sistem, tetapi memberikan saran dan program untuk pembangunan ekonomi.
“Para menteri sedikit berubah di bidang ekonomi. Namun, karena sebagian besar kementerian terfragmentasi, ada kekhawatiran jika tidak mengikuti langkah-langkah sebelumnya, kementerian akan kehilangan fokus dan banyak program menjadi tidak efektif dan tidak terkoordinasi, kata Sunarsip.
Diketahui, Luhut Binsar Pandjaitan resmi dilantik menjadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan para Menteri Kabinet Merah Putih pada Senin (21/10/2024). .
Luhut terpilih menjadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional pada tahun 2024. Keputusan Presiden No. 139 P tentang Pengangkatan Ketua Dewan Perekonomian Nasional.
Keputusan tersebut menyatakan bahwa Presiden Republik Indonesia mempertimbangkan, dsb, mengingat kembali, dsb, keputusan pengangkatan, dsb. Dewan Ekonomi Nasional. Pemangku kepentingan berhak atas keuntungan finansial dan manfaat lainnya sesuai hukum.