REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Harga emas Antam yang terpantau di situs Logam Mulia, Sabtu (19/10/2024) meningkat signifikan pada minggu ketiga Oktober, yakni Rp 11.000, setelah lima hari. kenaikan Rp 5.000-Rp. Jadi harga emas per gramnya sekarang Rp 1.514.000.
Read More : Bank Indonesia: 7.500 Rekening Judi Online Telah Diblokir
Harga emas untuk dijual kembali (buyback) pada hari Sabtu adalah Rp 1.364.000 per gram. Harga jual tersebut dikenakan pengurangan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan di PT Antam Tbk dengan nilai nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-pemegang NPWP. PPh 22 atas transaksi pembelian kembali otomatis dipotong dari total harga pembelian kembali.
Berikut harga emas batangan yang dimuat di koran Logam Mulia Antam hari Sabtu:
– Harga emas 0,5 gram: Rp 807 ribu
– Harga emas 1 gram : Rp 1.514.000
– Harga emas 2 gram : Rp 2.968.000
– Harga emas 3 gram : Rp 4.427.000
– Harga emas 5 gram : Rp 7.345.000
– Harga emas 10 gram : Rp 14.635.000
Read More : Trump Ajak Warga AS Bersabar Hadapi Kesulitan Ekonomi Akibat Tarif
– Harga emas 25 gram : Rp 36.462.000
– Harga emas 50 gram : Rp 72.845.000
– Harga emas 100 gram : Rp 145.612.000
– Harga emas 250 gram : Rp 363.765.000
– Harga emas 500 gram : Rp 727.320.000
Harga emas 1.000 gram: Rp 1.454.600.000
Diskon pajak atas harga pembelian emas sesuai nomor PMK 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi pemilik NPWP. Setiap pembelian emas batangan dijamin akan dikenakan PPh 22.




