jahangircircle.org, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan bekerja sama dengan Badan Karantina Indonesia dan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk merespons permasalahan keracunan pestisida pada buah anggur Muscat di Thailand dan Malaysia. Dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (29 Oktober 2024), Direktur Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Aji Muhawarman mengatakan, setiap jenis pestisida memiliki risiko kesehatan yang berbeda-beda bagi masyarakat tergantung bahan kimianya. Senyawa dalam pestisida, asupannya, yaitu residu yang ada dalam makanan dan durasi paparan.
Aji mengalami beberapa dampak kesehatan akibat paparan pestisida dan dosis yang cukup tinggi, seperti gangguan endokrin serta gangguan fungsi hati dan ginjal akibat pestisida sistemik. “Pestisida sistemik diserap oleh tanaman dan beredar melalui jaringan tanaman, sehingga residunya mungkin tertinggal pada buah atau bagian tanaman lain bahkan setelah dicuci,” ujarnya.
Karena pestisida non-sistemik adalah pestisida yang bekerja pada permukaan tanaman, residunya menempel di luar dan lebih mudah dihilangkan dengan pencucian. Penggunaan jangka panjang dapat menyebabkan gangguan neurologis dan hormonal, ujarnya.
Ia juga mengimbau agar dilakukan beberapa tindakan pencegahan saat mengolah sayuran dan buah-buahan, seperti mencuci buah secara menyeluruh dengan air mengalir atau merendamnya dalam larutan tertentu seperti garam atau cuka untuk mengurangi residu pestisida.
“Pilih produk buah organik yang tidak menggunakan pestisida, dan pilih buah yang dikupas,” ujarnya.
Periksa juga label negara asal dan informasi sertifikasi keamanan pangan untuk mengukur kualitas pengelolaan pestisida oleh produsen buah.