Jahangir Circle News

berita dari seluruh kalangan dunia

Teknologi

10 Tahun BUMN di Bawah Jokowi

jahangircircle.org, JAKARTA — Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sukses bertransformasi di 10 tahun pemerintahan Joko Widodo. Tidak hanya melakukan perampingan terhadap perusahaan-perusahaan besar milik negara, namun Kementerian juga menghapuskan praktik korupsi di dalam perusahaan-perusahaan tersebut sehingga dunia usaha dapat berakselerasi untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa. Hal ini merupakan amanah yang paling penting dari BUMN, sehingga perannya menjadi lebih penting dalam pembangunan perekonomian selain sebagai agen pemerintah dalam pemerataan pemerataan.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara telah menempuh perjalanan panjang dalam mencapai beberapa tonggak penting. Saat Presiden Joko Widodo mulai menjabat pada awal masa jabatannya pada tahun 2014, kepemimpinan BUMN dipegang oleh Rini Soemarno. Pada lima tahun pemerintahan kedua Joko Widodo, posisi tersebut dipimpin oleh Erick Thohir.

Pada tahun 2022, BUMN memiliki aset sebesar Rp10,402 triliun, dengan laba bersih Rp327 triliun, pendapatan Rp2,933 triliun, kontribusi pajak mencapai Rp457 triliun, dan dividen Rp81,2 triliun.

 

Pembersihan USAHA kotor bekerjasama dengan Kejaksaan dan Polri 

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi di lingkungan badan usaha milik negara. Komitmen tersebut sudah ditunjukkan Erick sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinobatkan sebagai BUMN nomor satu pada Oktober 2019.

Melalui program bersih-bersih BUMN, Erick ingin BUMN memiliki prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good Corporate Governance. Erick mengatakan, program bersih-bersih BUMN merupakan upaya menjadikan penyelenggaraan BUMN lebih baik dan profesional.

Beberapa kasus terungkap di sektor BUMN yakni Jiwasraya, ASABRI, Garuda, dan Dana Pensiun. Erick pun tak segan-segan memecat pengelola perusahaan negara yang terlibat korupsi. Erick menunjukkan keseriusannya dengan mengirimkan laporan kasus dapen BUMN bermasalah ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

 

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *