REPUBLIKA.CO.ID, SUKOKHARJO — Kementerian Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disnaker) menanggapi kabar Pengadilan Negeri Niaga (PN) Semarang yang menyatakan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex bangkrut.
Read More : Hyundai Siapkan Community Hub Bagi Pecinta Ioniq 5 N Usai Dipesan 200 Unit
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Personalia Kabupaten Sukoharjo Sumarno menyatakan akan segera menghubungi manajemen PT Sritex menyusul kabar pailit tersebut. Karena itu, dia mengaku belum mendapat informasi resmi.
“Ini hanya sementara, kami ingin menelepon manajemen Sritex besok pagi untuk memberikan penjelasan dan informasi lengkap. Kami belum menerima informasi resmi baru dari pemberitaan tersebut. Kami masih belum punya salinannya dari PT Sritex atau pengadilan,” kata Sumarno saat diwawancara awak media. , Kamis (24/10/2024).
Read More : CIRCLE NEWS Sinergi Dosen Prodi Sains Data UNM untuk Tingkatkan Capaian Pembelajaran




