jahangircircle.org, JAKARTA — Platform media sosial milik ByteDance, TikTok, mengambil langkah nyata untuk menjaga keamanan platform, termasuk terhadap konten penipuan. Berdasarkan Laporan Penerapan Pedoman Komunitas Global dan Indonesia periode April hingga Juni 2024, TikTok menangguhkan 178.827.465 video karena melanggar Kebijakan Komunitas, termasuk 144.430.133 video yang ditangguhkan secara otomatis.
Laporan tersebut mencatat 2,1 persen atau sekitar 3,75 juta video yang ditangguhkan diidentifikasi sebagai konten penipuan, misinformasi, media yang diedit, interaksi palsu, ketidakaslian, serta perilaku penipuan dan spam. Direktur Komunikasi TikTok, Angini Setiawan, mengatakan penangguhan video tersebut merupakan upaya platform untuk membangun komunitas yang saling percaya dan bertanggung jawab. Menurutnya, TikTok juga menerapkan aturan penangguhan ini dengan tegas tanpa kecuali atau merugikan siapa pun.
“Berbagai upaya telah kami lakukan untuk menghilangkan penipuan di platform kami sendiri, dengan membangun pagar agar komunitas kami tetap aman. Salah satunya dengan menghapus video penipuan yang tidak mengikuti pedoman komunitas kami,” kata Angini dalam diskusi media, Rabu ( 7/11/2024) di Jakarta Pusat.
Selain menangguhkan video, Angini mengatakan TikTok juga secara berkala menghapus akun yang tidak mengikuti pedoman komunitas. Pada April-Juni 2024, TikTok menghapus 208.681.876 akun yang terbukti palsu; 20.216.580 akun dihapus karena diduga dimiliki oleh pengguna di bawah usia 13 tahun; Kemudian 3.107.032 akun dihapus karena alasan lain.
“Jadi kami tidak hanya memoderasi kontennya, kami juga mengambil tindakan terhadap akun tersebut. “Hal ini tentunya merupakan upaya kami untuk menjamin keamanan dan kenyamanan platform, masyarakat,” ujarnya.
Menurut Angini, konten palsu di TikTok umumnya lebih banyak terjadi pada momen-momen tertentu menjelang pemilu presiden, pandemi Covid-19, dan pemilu daerah. Selama Pilpres 2024, sebanyak 17.195 video dihapus dari TikTok karena dianggap melanggar kebijakan disinformasi, disusul 38.002 video karena melanggar kebijakan sipil dan integritas pemilu, serta 3.3.59 video sintetis yang dilanggar dan melanggar kebijakan media.
Untuk mencegah dan memberantas konten penipuan, TikTok juga menambahkan fitur dan informasi ke dalam aplikasi. Misalnya tombol Tidak Tertarik, filter kata kunci video, penandaan akun, dan pelaporan.
Caranya juga sederhana, ketika melihat video yang bersifat menipu atau provokatif, Anda bisa langsung mengklik tombol laporkan. Lalu, berbagai jenis konten lainnya yang dilaporkan oleh pihak TikTok. . akan dibuat tim moderasi,” kata Angini.