jahangircircle.org, JAKARTA – PT Trans Digital Cemerlang dan (TDC) Asosiasi Gula Indonesia (AGI) memandang pemanfaatan transaksi digital diperlukan, termasuk penggunaan Quick Response Standard Indonesia (QRIS).
Pakar AGI Yadi Yusriadi Di kalangan pengusaha gula, transaksi digital mulai marak karena membuat bisnis menjadi lebih transparan. Yadi menjelaskan, transaksi digital merupakan kebutuhan saat ini. Selain itu, dengan berkembangnya transaksi di dunia saat ini, penggunaan sistem pembayaran cashless atau non tunai semakin mudah.
“Di industri gula dimulai dari penjualan gula dan hasil giling tebu oleh petani ke pabrik gula. Seluruh proses transaksinya dilakukan secara digital,” kata Yadi, Senin (11/11/2024).
Misalnya saja menggunakan QRIS.
Sistem ini memungkinkan pembayaran digital lebih cepat dan efisien bagi banyak merchant di seluruh Indonesia. Saat ini, berbagai pihak yang terlibat dalam ekosistem pembayaran digital berupaya menjaga kualitas layanan dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. “Penggunaan QRIS umumnya untuk “pertukaran pembayaran fisik langsung,” ujarnya.
Di industri gula, menurut Yadi, ada “bar code” yang dikenakan oleh pengemudi truk yang memasuki pabrik. Begitu pula dengan truk pengisian solar bersubsidi yang menggunakan QRIS dalam transaksinya.
CEO PT TDC Indra mengamini digitalisasi transaksi membuat bisnis semakin transparan. “Karena sering ada informasi uang masuk dan keluar. Dan dapat dilihat kapan saja sesuai keinginan pengguna. Jadi Anda tidak memikirkan apakah Anda mendapat untung atau tidak. “Semuanya sudah tertulis,” katanya.
Ia mencontohkan aplikasi Posku Lite yang memiliki fitur Kasir. Fitur ini menyediakan riwayat penjualan, harian, mingguan, bulanan, dan tahunan. Data pada setiap transaksi dicatat dan disimpan secara legal, memungkinkan pengguna melacak aktivitas penjualan dengan mudah.
“Proses pengurusan uang selesai paling lambat 24 jam setelah uang diterima. Dana akan otomatis ditransfer ke rekening Anda yang terdaftar.
Di Posku Lite, lanjut Indra, pengguna dapat menerima pembayaran melalui uang tunai, QRIS, dan transfer bank. Oleh karena itu, baik pelanggan yang ingin membayar secara tunai maupun yang menyukai transaksi digital dapat dilayani dengan mudah. Fitur ini memudahkan untuk mengubah atau menambahkan informasi harga jual.
“Pengusaha dapat mengontrol arus barang dan uang serta memprediksi kebutuhan investasi,” lanjutnya.
Indra memaparkan beberapa hal yang perlu diketahui pengusaha saat bekerja sama dengan penyedia layanan keuangan digital. Misalnya, perusahaan keuangan digital harus memiliki ISO 9001:2015 untuk manajemen mutu, ISO 37001:2016 untuk sistem manajemen antikorupsi, dan ISO 27001:2022 untuk sistem keamanan informasi.
“Untuk sistem keamanan informasi ISO, sebuah perusahaan mencakup beberapa langkah seperti menetapkan kebijakan keamanan informasi, merancang dan menerapkan kontrol keamanan yang sesuai, penilaian dan pemantauan risiko. “Perusahaan kami memiliki alat untuk melakukan ini, dan kami adalah anggota dari Indonesia Asosiasi Fintech (AFTECH),” kata Indra.