jahangircircle.org, JAKARTA – Menteri Keuangan (Mankeo) Sri Maliani Andrawati terus berupaya meningkatkan penerimaan pajak. Selain menaikkan tarif pajak (PPN) menjadi 12 persen, Menteri Keuangan juga menjajaki kemungkinan mengenakan pajak pada perekonomian bawah tanah.
Dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (14/11/2024), dia mengatakan pihaknya sedang memetakan aktivitas ekonomi ilegal dan ekonomi bawah tanah untuk menentukan tindakan.
“Pemetaan kegiatan ilegal itu berbeda dengan underground economy. Underground economy itu soal penggelapan pajak, jadi pemetaannya akan berbeda. Ini yang sedang dilakukan Wamenkeu Angito dan tim Pajak, Bea Cukai, dan PNBP,” kata Sri . Miliani.
Contoh yang saat ini memprihatinkan adalah CPO (minyak sawit mentah) atau penghindaran pajak di sektor kelapa sawit, dimana praktik yang umum terjadi adalah manipulasi lahan, pelaporan palsu, dan strategi transfer pricing: Kementerian Keuangan akan mengambil tindakan sesuai dengan sifat pelanggaran yang dilakukan aparat penegak hukum
Sedangkan kegiatan kriminal ekonomi underground seperti perjudian online ditangani melalui kolaborasi lintas kementerian/lembaga (K/L), termasuk Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. Kementerian Keuangan bersama Kementerian Koordinator akan memetakan seluruh aktivitas ilegal dan underground economy secara bertahap.
Dalam kesempatan tersebut, Sri Maliani juga menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC) berhasil mencegah potensi kerugian senilai Rp3,9 triliun dari 31.275 operasi penyelundupan pada Januari hingga November 2024. Lebih dari 5.000 tindakan telah diambil. 6,1 triliun dilakukan setiap bulannya dengan total nilai barang mencapai Rp 6,1 triliun.
Bea dan Cukai akan terus meningkatkan koordinasi dan koordinasi instansi untuk meningkatkan keberhasilan penindakan di sektor Bea dan Cukai.