Jahangir Circle News

berita dari seluruh kalangan dunia

Lifestyle

Katanya Diumumkan Hari Ini, Menaker Beri Sinyal UMP 2025 Pasti Naik

jahangircircle.org, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberi isyarat di lingkungan baru bagi pekerja mengenai upah minimum regional (UMP) pada tahun 2025 yang akan mengalami kenaikan nyata.

Menurut dia, penurunan UMP tidak mungkin dilakukan karena Pemerintah fokus membantu pekerja berupah minimum untuk mendapatkan upah yang lebih baik.

Ya tentu (naik), kenapa tidak naik, kata Yassierli saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Secara umum, dia belum mau membeberkan besaran kenaikan minimal tersebut, namun dia memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam kompensasi pekerja diajak berdiskusi dan bekerja sama untuk mencari jalan yang tepat.

Mulai dari Dewan Pengupahan Nasional hingga Lembaga Kerjasama Tripartit (LKS), Kementerian Sumber Daya Manusia mengajak seluruh lembaga tersebut untuk bersama-sama mencari solusi yang tepat terkait UMP.

Dalam rapat legislatif baru tersebut, Yassierli juga mengatakan, persoalan upah minimum masih dibahas dan akan segera menyampaikan detail pernyataannya kepada media.

Saat ditanya apakah undang-undang yang mengatur tentang upah minimum akan disahkan pada 7 November 2024, ia mengatakan pihaknya tidak ingin terburu-buru dan memastikan undang-undang yang akan dikeluarkan mampu menjawab kebutuhan dunia kerja dan dunia kerja. dunia bisnis. . .

Ia mengatakan: “Kita harus benar-benar memperjuangkan standar kementerian ini yang benar-benar dapat membantu para pekerja berpenghasilan rendah untuk memperhatikan dunia usaha,” ujarnya.

Sebelumnya, Senin (4/11/2024), Presiden RI Prabowo Subianto mengirimkan sejumlah arahan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait kebijakan pemerintah menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) melalui uji materi. dari Hukum Pekerjaan Penciptaan.

Menteri Energi Yassierli di Kantor Presiden, Jakarta, saat bertemu Presiden, mengatakan salah satu pedoman tersebut terkait penetapan upah minimum Departemen (UMS) bagi pekerja.

“Dulu kita banyak bicara soal upah minimum karena ini tenggat waktu kita 2 hari ke depan,” ujarnya.

 

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *