jahangircircle.org, Jakarta – Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengungkapkan, total transaksi tindak pidana perdagangan orang mencapai Rp 216 triliun selama empat tahun terakhir. Hal itu diungkapkannya saat jumpa pers di Biro Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2024).
Berdasarkan data intelijen keuangan, selama empat tahun terakhir, total transaksi penyelundupan mencapai sekitar Rp 216 triliun, kata Budi dalam konferensi pers yang juga dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Budi mengatakan pihaknya yang mengepalai Dinas Pencegahan dan Pemberantasan Trafficking telah mendata beberapa modus yang digunakan pelaku trafficking. Hal ini mencakup impor dan ekspor ilegal, ketidaksesuaian dokumen, dan penyalahgunaan zona perdagangan bebas (FTZ). Hal ini juga mencakup mekanisme pencucian uang.
“Kantor Penyelundupan berhasil melakukan intervensi sebanyak 213 kali di sektor sandang, lalu tekstil, lalu mesin, elektronik, rokok, miras, lalu narkotika, dan sebagainya,” jelasnya.
Budi menegaskan, upaya penindakan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam berkoordinasi dan berkolaborasi untuk mengakhiri perdagangan orang. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan ekonomi yang sehat sekaligus menjamin keadilan bagi seluruh pelaku industri.
“Kasus-kasus yang akan dipublikasikan hari ini hanyalah puncak gunung es dari kasus-kasus trafficking yang ada. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk mengungkap dan mengadili kasus-kasus perdagangan manusia lainnya,” ujarnya.