REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta – PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) menandatangani perjanjian kredit sindikasi senilai Rp 10 triliun bekerja sama dengan PT Smartfren Telecom Tbk (Smartfren) dan PT Smart Telecom (Smartel).
Read More : Ke Jerman, Menkomdigi Perkuat Kerja Sama Internasional Demi Transformasi Digital
Tujuan dari kemitraan ini adalah untuk membiayai kembali pinjaman yang ada dan membangun infrastruktur konektivitas jaringan 5G.




