Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Kakinada Institute of Engineering and Technology

Projects | LJR28 Realty

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

Soal Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Respons Toyota - Jahangir Circle News

Jahangir Circle News

berita dari seluruh kalangan dunia

Lifestyle

Soal Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Respons Toyota

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Presiden Direktur PT Toyota-Astra Motor (TAM) Henry Tanoto mengatakan pihaknya akan tetap menghormati keputusan pemerintah mengenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen pada 1 Januari 2025.

Read More : JAHANGIR CIRCLE Garuda Indonesia Buka Rute Terbang dari Halim, Ini Daftar Tujuannya

“Kami selalu menghormati keputusan pemerintah dan mengikuti pemerintah,” ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Henry mengatakan, saat ini perseroan sedang mempelajari implikasi kebijakan tersebut.

Namun menurut Henry, dampak yang paling mungkin terjadi adalah kenaikan biaya produksi.

“Kalau kita bicara dampak pastinya secara sederhana, kenaikan pajak berarti kenaikan harga, dalam hal ini (harga) mobil,” kata Henry.

“Jadi jelas akan ada dampaknya, kita tinggal mengkaji dampaknya terhadap kemampuan konsumen membeli mobil seperti apa, signifikan atau tidak dampaknya,” imbuhnya.

Selain itu, Henry mengungkapkan kebijakan PPN 12 persen juga dapat mempengaruhi tujuan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaykindo) dalam mencapai penjualan satu juta unit roda empat pada tahun 2025.

Dia menyarankan agar pemerintah mengambil kebijakan PPN 12 persen serta kebijakan lain yang lebih menguntungkan produsen dan konsumen.

Read More : Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan, Bank Bjb Gelar Festival Produk Kreatif Jawa Barat

“Kami sangat berharap pemerintah juga mengambil kebijakan lain agar pertumbuhan ekonomi pada akhirnya bagus. Jadi kalau itu bisa tercapai, kenaikan PPN mungkin tidak akan berdampak signifikan,” imbuhnya.

Maklum, Menteri Keuangan Shri Mulyani Indrawati mengatakan rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 akan dilaksanakan sesuai amanat undang-undang (UU). ) )

Pembahasan PPN 12 persen tertuang dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang sedang disusun pada tahun 2021.

Saat itu, pemerintah mempertimbangkan kondisi kesehatan dan kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Pak Mulyani mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus tetap sehat, dan mampu merespons berbagai krisis.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *