Jahangir Circle News

berita dari seluruh kalangan dunia

Bisnis

PPN 12 Persen Saat Ekonomi Dinilai Melemah, Bak Sudah Jatuh Tertimpa Tangga

jahangircircle.org, JAKARTA – Pemerintah akan menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai Januari 2025. Hal ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang disahkan pada 7 Oktober 2021.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *