Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Kakinada Institute of Engineering and Technology

Projects | LJR28 Realty

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

OJK Catat Jumlah Lembaga Keuangan Mikro Capai 253 dengan Total Aset Rp 1,64 Triliun - Jahangir Circle News

Jahangir Circle News

berita dari seluruh kalangan dunia

Sains

OJK Catat Jumlah Lembaga Keuangan Mikro Capai 253 dengan Total Aset Rp 1,64 Triliun

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan lembaga keuangan mikro (LKM)/Lembaga keuangan mikro syariah (LKMS) sebanyak 253 unit. Aset yang terkumpul dari ratusan LKM/LKMS mencapai Rp1,64 triliun.

Read More : Kementan Dorong Petani Laporkan Pungli Alsintan ke Pihak Berwenang

“Saat ini data menunjukkan terdapat 253 LKM di seluruh Indonesia, 174 konvensional, sisanya 79 Syariah, selalu berada di tengah masyarakat untuk menjaga perekonomian masyarakat khususnya di pedesaan,” ujar CEO Lembaga Keuangan, Perusahaan Modal Ventura ini. , Keuangan Mikro. Lembaga dan Lembaga Keuangan Lainnya OJK Agusman meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan LKM 2024-2028 di wilayah Jakarta Selatan, Senin (25/11/2024).

Berdasarkan data yang sama, Agusman mengatakan selama ini terjadi pertumbuhan aset industri LKM. Meski diakuinya, nilai aset pada industri ini tergolong rendah dibandingkan industri keuangan lainnya.

“Kami mencatat data terakhir menunjukkan aset tumbuh 9,73 persen menjadi Rp1,64 triliun,” lanjutnya.

Agusman menjelaskan, regulasi mengenai LKM sudah ada sejak tahun 2013. Namun baru pada tahun ini roadmap pengembangan dan penguatannya diluncurkan, terutama sejak lahirnya Undang-Undang P2SK (Pembangunan dan Penguatan Sektor Keuangan) pada Januari 2023.

Read More : Liga Inggris Pekan Kesepuluh: Arne Slot Cetak Rekor Kala Pep Guardiola Berdalih

Lahirnya peta jalan tersebut dianggap sebagai momentum heroik bagi perkembangan sektor LKM, karena baru setelah 11 tahun pengaturan dan pengelolaan LKM menjadi lebih jelas dan komprehensif melalui peta jalan. Sehingga manfaatnya bisa lebih luas lagi di masyarakat, khususnya di tingkat mikro.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *