jahangircircle.org, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan lembaga keuangan mikro (LKM)/Lembaga keuangan mikro syariah (LKMS) sebanyak 253 unit. Aset yang terkumpul dari ratusan LKM/LKMS mencapai Rp1,64 triliun.
“Saat ini data menunjukkan terdapat 253 LKM di seluruh Indonesia, 174 konvensional, sisanya 79 Syariah, selalu berada di tengah masyarakat untuk menjaga perekonomian masyarakat khususnya di pedesaan,” ujar CEO Lembaga Keuangan, Perusahaan Modal Ventura ini. , Keuangan Mikro. Lembaga dan Lembaga Keuangan Lainnya OJK Agusman meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan LKM 2024-2028 di wilayah Jakarta Selatan, Senin (25/11/2024).
Berdasarkan data yang sama, Agusman mengatakan selama ini terjadi pertumbuhan aset industri LKM. Meski diakuinya, nilai aset pada industri ini tergolong rendah dibandingkan industri keuangan lainnya.
“Kami mencatat data terakhir menunjukkan aset tumbuh 9,73 persen menjadi Rp1,64 triliun,” lanjutnya.
Agusman menjelaskan, regulasi mengenai LKM sudah ada sejak tahun 2013. Namun baru pada tahun ini roadmap pengembangan dan penguatannya diluncurkan, terutama sejak lahirnya Undang-Undang P2SK (Pembangunan dan Penguatan Sektor Keuangan) pada Januari 2023.
Lahirnya peta jalan tersebut dianggap sebagai momentum heroik bagi perkembangan sektor LKM, karena baru setelah 11 tahun pengaturan dan pengelolaan LKM menjadi lebih jelas dan komprehensif melalui peta jalan. Sehingga manfaatnya bisa lebih luas lagi di masyarakat, khususnya di tingkat mikro.