Jahangir Circle News

berita dari seluruh kalangan dunia

Lifestyle

Ekonom Senior IPB Khawatir Kerjasama Perikanan RI-Cina Senggol Batas Laut Cina Selatan

jahangircircle.org, JAKARTA – Profesor Didin S Damanhuri, guru besar ilmu ekonomi IPB, mengingatkan pemerintah untuk mengikuti kesepakatan regional mengenai investasi China di sektor perikanan Indonesia. Hal ini terkait dengan klaim teritorial yang dilakukan Tiongkok terhadap negara ASEAN lainnya di Laut Cina Selatan. Profesor tidak menyukainya. Investasi Tiongkok di masa depan menentukan penguatan klaim Tiongkok atas perbatasan Laut Cina Selatan dengan Indonesia.

Demikian disampaikan Profesor Didin kepada republik pada Minggu (24/11/2024). Prof. Diperintahkan bahwa dalam kaitannya dengan pengembangan kerja sama dengan Tiongkok di bidang perikanan dan energi – mineral, pemerintah Indonesia hendaknya mempertahankan UNCLOS dengan zona ekonomi eksklusif yang merupakan hukum laut internasional.

Profesor Didin menekankan bahwa, “Majelis Umum PBB telah menerima hal ini, dan PBB, Indonesia, dan negara-negara ASEAN lainnya belum menerimanya. Klaim historis Tiongkok berdasarkan prinsip Sembilan Garis Putus sangat merugikan Indonesia.”

Sebelumnya, dalam kunjungannya ke China, Presiden Prabowo menandatangani beberapa perjanjian ekonomi, termasuk bidang perikanan.

Dalam kunjungan Presiden Prabowo, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono menegaskan kerja sama di bidang perikanan dengan China.

Pada Sabtu 9/11/2024 malam waktu Tiongkok, Menteri Luar Negeri dan Perikanan menandatangani perjanjian kerja sama teknik (TCG) dengan Menteri Pertanian dan Pembangunan Pedesaan Tiongkok Han Jun di Beijing Tiongkok.

Presiden Prabowo dan Presiden China Xi Jinping menyaksikan langsung penandatanganan perjanjian tersebut dalam pertemuan tersebut.

Penandatanganan perjanjian TCG ini merupakan bagian dari perjanjian implementasi yang ditandatangani kedua belah pihak pada awal September lalu. “Tiongkok merupakan mitra strategis, dan merupakan salah satu dari lima pasar perikanan utama Indonesia. Dengan penandatanganan TCG ini, kerja sama perikanan kedua negara dapat memperkuat sektor perikanan,” kata Trenggono.

TCG terdiri dari 12 bagian perjanjian kerja sama antara Indonesia dan Tiongkok, yang meliputi kerja sama di bidang perdagangan, pelayaran, dan perikanan. Sementara itu, bidang kerja sama yang akan dilaksanakan meliputi bidang perikanan dan pengelolaan hasil perikanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Hal ini juga mencakup perjanjian terkait pengembangan produk perikanan dalam negeri, termasuk pelabuhan, pertukaran keahlian, pelatihan dan informasi terkait sektor perikanan.

“Juga ada kerja sama untuk menjamin kesejahteraan pekerja perikanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang perikanan dengan meningkatkan sektor perikanan di wilayah kecil,” demikian keterangannya.

Dalam melakukan hal tersebut, kedua belah pihak berkomitmen untuk memastikan pemantauan dan evaluasi untuk memastikan sumber daya ikan dan lingkungan dikelola secara efektif, dan untuk mencegah kegiatan penangkapan ikan yang ilegal, tidak dilaporkan, dan ilegal (IUU fishing).

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *