Jahangir Circle News

berita dari seluruh kalangan dunia

Otomotif

Amran Copot 11 Pegawai Kementan Diduga Terlibat Proses Pengadaan Pupuk Palsu

jahangircircle.org, Jakarta — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melumpuhkan 11 pekerja di wilayahnya. Hal ini terkait pelanggaran yang dilakukan 27 perusahaan saat pembelian pupuk.

Secara spesifik, empat perusahaan tidak memenuhi persyaratan. Kadar NPK hanya nol persen dari standar 15 persen. Kementerian Pertanian mengirimkan dokumen tersebut ke lembaga penegak hukum. Kemudian diproses di sana.

Pupuk dari 23 perusahaan sisanya tidak memenuhi standar yang ditetapkan Kementerian Pertanian. Saat ini sedang dalam proses internal yaitu di Irjen Kementerian Pertanian. Jika terbukti bersalah, mereka akan diserahkan ke aparat penegak hukum.

“Ada pegawai Kementerian Pertanian yang memproses semua lelang ini. Mohon maaf, ada 11 orang yang kami disabilitas. Hari ini kami minta suratnya, 11 orang penyandang disabilitas,” kata Amran dalam siaran persnya. Konferensi di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Ia mempersilakan perwakilan media untuk meminta informasi detail kepada Irjen Kementerian Pertanian. Dia mengisyaratkan, yang ada hanyalah direktur, disusul pejabat eselon II, eselon III, dan juga staf yang menangani pembelian pupuk. Menurut Mentan, pihaknya merespons laporan tersebut melalui kontak bersama.

Nomor kontak 081235397615. Amran mengucapkan terima kasih kepada awak media yang turut andil dalam pendistribusian nomor tersebut. Oleh karena itu, beberapa dugaan pelanggaran di wilayah Kementerian Pertanian, termasuk yang baru saja terjadi, mulai bermunculan.

“Soal pertanian, sampaikan langsung kepada kami, rakyat kecil, apa saja yang akan merugikan pertanian kita. Setelah menerima laporan tersebut, kami langsung menyelidiki direktur tersebut dan memecatnya. Kita keluarkan lalu dicek lagi, barang yang masuk, sampelnya benar, jadi kita periksa sampelnya di lab, awalnya benar, semuanya benar, tapi yang dikirim ke petani ternyata salah. . Tidak sesuai spesifikasi, ada yang abal-abal, bukan pupuk, sudah kita konfirmasi, kita proses penegakan hukum,” kata Bone, Sulawesi Selatan.

Amran mencatat, proses verifikasi sampel dilakukan sesuai prosedur. Mereka mengirimkannya ke laboratorium pengujian Institut Pertanian Bogor (IPB), pusat pengujian standar tanah dan pupuk, dll. Sebanyak tiga laboratorium digunakan. Semuanya menunjukkan empat perusahaan memiliki pupuk palsu. 

Hal ini menjamin transparansi seluruh proses di Kementerian Pertanian. Semua pihak bisa mengikuti dinamika apa pun yang ada di dalamnya. Termasuk mengambil tindakan terhadap dugaan pelanggaran.

 

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *