Jahangir Circle News

berita dari seluruh kalangan dunia

Teknologi

SKB Tiga Menteri Dinilai Permudah MBR Miliki Rumah

jahangircircle.org, JAKARTA — Himpunan Pengembang Perumahan Rakyat dan Perumahan Rakyat (Himperra) menyambut baik terbitnya Keputusan Bersama (SKB) ketiga Menteri tentang Dukungan Percepatan Implementasi Program Tiga Juta Rumah. Ketua DPP Himperra Ari Tri Priyono menilai keputusan pemerintah tersebut merupakan sikap pro rakyat.

Sesuai isi SKB tersebut, Himperra berharap para pemimpin daerah segera menindaklanjutinya agar semakin banyak Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang bisa memiliki rumah, kata Ari usai audiensi dan diskusi dengan Menteri Perumahan Rakyat. dan Perumahan: Perumahan, Maruaar Sirait dan staf di kantor Kementerian PKP, di Jakarta, Selasa (25 November 2024).

SKB ditandatangani oleh Menteri Perumahan dan Lingkungan Hidup, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Pelayanan Umum. Menurut Ari, langkah kooperatif tiga menteri Presiden Prabowo ini merupakan kado istimewa bagi MBR karena sangat membantu masyarakat dalam membeli rumah atau memiliki rumah.

Oleh karena itu, pada Musyawarah Kerja Nasional pada Desember 2024 mendatang, Himperra akan menyerahkan sertifikat dan penghargaan khusus kepada ketiga menteri tersebut. Penghargaan tersebut akan diberikan sebagai pujian Himperra kepada para politisi yang terbukti mampu meraup keuntungan dengan cepat dan memberikan dukungan yang benar-benar pro rakyat, sehingga kepemilikan rumah menjadi lebih mudah bagi semua orang.

Usai menerbitkan SKB kepada ketiga menteri tersebut, Himperra pun menyerukan agar SKB tersebut dilanjutkan bersama kementerian lain yang beragendakan sektor publik nasional dan nasional untuk mempercepat program 3 juta rumah. Misalnya dengan Kementerian ATR/BPN tentang LSD (Protected Rice Grain) dan berbagai persoalan terkait sertifikasi.

Dengan pinjaman dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Lingkungan Hidup tentang AMDAL, UPL & UKL, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tentang pengguna air tanah dan banyak organisasi lain seperti PLN dan BPJS-TK.

“Yang dibutuhkan adalah Polisi. Banyak polisi yang mendatangi lokasi proyek pembangunan perumahan, menanyakan perizinan, kualitas konstruksi, penggunaan air bawah tanah, sumur gali, dan lain-lain. Kata manajer Riscon Group. : “Anggota kami kemudian menelepon polisi , yang menyelidiki dan didakwa dengan berbagai pelanggaran.”

Lanjutnya, koordinasi dengan berbagai organisasi bertujuan untuk mencapai program pembangunan 3 juta rumah, serta dukungan MBR sesuai dengan visi patriotik negara. “Himperra secara konsisten mendukung program pemerintah dalam menyediakan perumahan bagi MBR. Kami akan menjadi mitra utama pemerintah, bekerja sama untuk menyediakan perumahan bagi masyarakat.”

SKB yang ditandatangani tiga menteri itu memuat tiga pasal yang akan membantu memajukan Program Tiga Juta Rumah. Di antaranya penghapusan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), penghapusan Bea Persetujuan Konstruksi (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), serta percepatan persetujuan PBG dari maksimal 28 hari menjadi 10 hari.

Selain itu, SKB tersebut akan ditindaklanjuti dengan pembentukan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang akan selesai pada Desember 2024.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *