Jahangir Circle News

berita dari seluruh kalangan dunia

Lifestyle

Komisi V DPR Dorong Kebijakan Permanen Penurunan Harga Tiket Pesawat

jahangircircle.org, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi V DPR RI Saiful Huda menyambut baik kebijakan pemerintah yang menurunkan harga tiket pesawat sebesar 10 persen pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Namun, ia menegaskan kebijakan tersebut hanya bersifat sementara dan meminta pemerintah membuat rencana permanen untuk menurunkan harga tiket pesawat secara permanen.

“Kami mengapresiasi diskon 10 persen tiket pesawat yang berlaku selama 16 hari. Kebijakan ini tentunya akan sangat membantu masyarakat yang ingin merayakan Natal bersama keluarga atau berlibur ke berbagai destinasi wisata. Huda pada Rabu (27/11/2024) mengatakan kepada Evening Republic: “Namun, yang diharapkan masyarakat adalah penurunan tarif secara permanen, bukan penurunan tarif sementara.”

Huda menjelaskan, dalam beberapa tahun terakhir, harga tiket pesawat berdampak negatif terhadap kualitas perjalanan udara domestik. Ia juga mencatat, mahalnya harga tersebut menjadi keluhan banyak pemerintah daerah yang memiliki destinasi wisata utama seperti Raja Ampat, Labuan Bajo, dan Danau Toba.

Sekadar informasi, penurunan harga tiket pesawat selama libur Natal dilakukan dalam beberapa tahap. Pertama, memangkas biaya pajak bandara sebesar 50 persen. Kedua, mengurangi biaya bahan bakar (fuel surcharge) dari 10 persen menjadi 2 persen. Ketiga, PT Pertamina memberikan diskon hingga 10 persen harga bahan bakar jet di 19 bandara besar. Meski efektif dalam jangka pendek, HUDA meyakini langkah tersebut tidak bisa diterapkan secara permanen.

Hooda mengatakan, “Pengurangan pajak bandara dan diskon bahan bakar penerbangan hanya dapat dilakukan sementara karena kemungkinan akan merugikan pengelola bandara seperti Incasa Pura atau pemasok bahan bakar seperti Pertamina.”

Hooda mendesak pemerintah untuk merancang kebijakan berkelanjutan untuk mengurangi tarif penerbangan. Salah satu solusinya adalah dengan menutup pajak pertambahan nilai (PPN) tiket pesawat atau menurunkan pajak bahan bakar penerbangan.

“Rencana yang stabil sangat penting untuk meningkatkan ketersediaan transportasi udara di Indonesia. Selain itu, stabilitas tarif juga diperlukan untuk menjaga perjalanan udara dalam negeri,” tegasnya.

Jika rencana permanen sulit dilaksanakan, Hooda menyarankan agar pemerintah rutin meninjau harga tiket pesawat pada momen-momen penting seperti libur Natal, mudik lebaran, atau liburan sekolah.

Penurunan harga tiket pesawat periode 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025 merupakan hasil koordinasi Kementerian Perhubungan, PT Incasa Pura, PT Pertamina, dan maskapai penerbangan. Kebijakan ini dilaksanakan berdasarkan rekomendasi Presiden Prabowo Subianto.

Juru bicara Kementerian Perhubungan Elba Dimhouri mengatakan keputusan tersebut akan membantu meningkatkan sektor pariwisata dan perekonomian domestik sekaligus mengurangi beban masyarakat. “Kami optimis kebijakan ini akan memberikan manfaat yang besar, khususnya bagi masyarakat yang melakukan perjalanan saat Natal,” jelas Elba.

Meski demikian, Hooda menekankan solusi jangka panjang harus tetap menjadi prioritas pemerintah. Ia kembali menegaskan: “Kebijakan sementara ini tentu bermanfaat, namun pemerintah harus mengambil tindakan permanen agar harga tiket pesawat lebih terjangkau.”

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *