jahangircircle.org, JAKARTA — Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan usulan perubahan batas penghasilan maksimal penerima Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi Rp12 juta per bulan dari bulan lalu Rp8 juta merupakan hal yang baik. tapi tergantung pada keputusan Pemerintah berikutnya.
“Langkah yang bagus, usulan ini sudah lama, sekarang hanya Rp 8 juta, tadinya Rp 4-5 juta, naik menjadi Rp 8 juta, sekarang menjadi Rp 12 juta. Butuh 8 juta juga untuk FLPP,” kata Basuki di Departemen PUPR Jakarta, Kamis (10/10/2024).
Selain memenuhi batas maksimal pendapatan bagi penerima hibah, ada juga permintaan yang muncul dari investor properti agar jangka waktu pinjaman FLPP bisa diperpanjang menjadi 30-40 tahun. Basuki pun merespons baik situasi ini karena bisa meringankan beban pembeli rumah.
“Karena dulu, misalnya sekarang gajinya Rp 2 juta, 20 tahun lagi Rp 2 juta itu kecil. dikatakan.
Dalam ketentuan pembiayaan bangunan umum yang berlaku saat ini dalam Undang-Undang Menteri PUPR Nomor 242/KPTS/M/2020 diperjelas bahwa syarat untuk memperoleh pembiayaan rumah FLPP rumah antara lain memiliki penghasilan sebesar kurang dari Rp 8 juta. Saat ini bunga FLPP sebesar 5 persen untuk tenor hingga 20 tahun.
Dalam aturan tersebut, maksimal penghasilan penerima hibah ditetapkan sebesar Rp 8.000.000,- untuk KPR Sejahtera Tapak dan KPR Sejahtera Susun. Ketentuan ini tunduk pada praktik adat dan berdasarkan syariah.
Saat ini, berdasarkan aturan lama, KPR Sejahtera Tapak hanya Rp4.000.000 dan Rumah Sejahtera Susun Rp7.000.000. Peraturan Menteri ini sekaligus membatalkan Undang-Undang Menteri Nomor 535/KPTS/M/2019 tentang Penjualan Terbatas Perumahan Terjangkau Melalui Kredit Pemilikan Rumah.
Adapun subsidi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah Untuk Pembiayaan (FLPP) yang berlaku saat ini, masa subsidinya tetap maksimal 20 tahun. Saat ini SSB paling lama 10 tahun. Selain itu SBUM yang digunakan juga sama yaitu Rp 4.000.000.
Sementara itu, Presiden terpilih Prabowo Subianto melalui timnya mengumumkan janjinya untuk membangun tiga juta rumah setiap tahunnya, yakni masing-masing satu juta rumah di pedesaan, perkotaan, dan pesisir. “Kami ingin membangun tiga juta rumah setiap tahunnya,” kata Hashim Djojohadikusumo, Ketua Satgas Prabowo Subianto.
Program pembangunan rumah tersebut masuk dalam salah satu rencana besar yang dibuatnya bersama wakil presiden terpilihnya, Gibran Rakabuming Raka, yang disebut dengan Strategi Transformasi Nasional.