Jahangir Circle News

berita dari seluruh kalangan dunia

Bisnis

Menperin Tegaskan Apple Harus Adil Untuk Indonesia

Republik Jakarta. Prinsip ini mencakup empat aspek utama, yang membentuk dasar dari Kementerian Kebijakan Industri (Kemenperin).

“Kami mendukung prinsip keadilan berdasarkan empat hal. Pertama, kami melihat investasi Apple di negara -negara lain, menyebutnya Vietnam dan India. Kedua, kami membandingkannya dengan investasi dari produsen HKT lainnya di Indonesia, seperti Samsung, Huawei, Xiaomi, dll.,” Kata Agus pada Selasa sore (1/2025).

Ketiga, partainya selalu mempertimbangkan nilai tambah yang dibuat dan membawa pendapatan ke negara tersebut. Dalam -keempat, yang paling penting adalah menciptakan lapangan kerja atau menciptakan peluang kerja.

Argus menjelaskan bahwa masalah investasi Apple telah menjadi masalah rakyat Indonesia. Bahkan, ia melanjutkan, berdasarkan berbagai investigasi, publik sangat mendukung langkah -langkah pemerintah, mendorong Apple untuk menciptakan kapasitas produksi di Indonesia.

“Apple perlu tahu bahwa masyarakat mendukung langkah ini. Di Kementerian Industri, kami sedang bernegosiasi ketika kami mempertimbangkan kehendak masyarakat, terutama ketika menciptakan lapangan kerja dan mempertahankan aturan yang terkait dengan konten global.”

Adapun diskusi investasi sebelumnya tentang Apple dalam jumlah $ 1 miliar, Menteri Industri mengatakan bahwa angka ini cukup kecil dibandingkan dengan penjualan bersama produk Apple di negara ini.

“Dibandingkan dengan empat prinsip peradilan sebelumnya, Apple adalah 1 miliar dolar (dolar AS), dan dibandingkan dengan penjualan bersama Apple di Indonesia, prinsip prinsipnya adalah sekitar 322 triliun rupee, yaitu 1 miliar dolar (dolar),” katanya.

Sebelumnya, Menteri Investasi dan Menteri Investasi/Koordinasi Investasi (BKPM) Rosan Roslanni mengatakan bahwa minggu ini Apple, sebuah perusahaan teknologi Amerika yang terkenal, akan mengumumkan investasinya di Indonesia.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *