jahangircircle.org, JAKARTA — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak meminta orang tua dan sekolah lebih memantau anak saat kegiatan belajar mengajar. Tujuannya adalah untuk mencegah anak-anak dari pelecehan seksual.
“Orang tua dan pimpinan sekolah, kepala sekolah, guru dan staf harus lebih memantau anak-anak dalam kegiatan belajar dan belajar karena anak-anak rentan sehingga sering menjadi sasaran pelecehan seksual,” kata Wakil Direktur Departemen Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA . . , Siang. , saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (28 Mei 2024).
Baru-baru ini ada kasus pelecehan seksual terhadap dua anak yang dilakukan oleh seorang guru olahraga di Pariaman, Sumatera Barat. Kasus tersebut kini ditangani kepolisian Paris.
Pelaku ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan kedua korban mendapat layanan dari Unit Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Pariaman. Nahar mengatakan: “Kami sangat prihatin dan mengutuk perilaku kekerasan guru olahraga di Kota Pariaman. Kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran hak anak yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.”
Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Pariaman sedang melakukan penyelidikan terhadap kemungkinan adanya korban lainnya. Nahar juga mendorong agar proses hukum terhadap pelaku kejahatan harus dilakukan secara cepat dan adil.
KemenPPPA akan mengawal penanganan kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang setimpal. “KemenPPPA akan menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas, apalagi korbannya masih anak-anak. Semua anak adalah anak kita dan harus kita jaga dan lindungi bersama-sama,” kata Nahar.