Propirgika.co.id, Jakarta – Pemerintah menekankan bahwa tujuan Program Diet Gratis (MBG) tidak hanya untuk meningkatkan nutrisi masyarakat, tetapi juga memainkan peran penting dalam mempromosikan pertumbuhan ekonomi, pekerjaan, dan pengurangan kemiskinan. Program ini dikatakan dapat menerima hampir 1,9 juta karyawan dan mengurangi kemiskinan hingga 5,8 %jika bekerja dengan baik.
Baca Juga : Chery Ekspor Perdana Omoda 5 ke Vietnam via Cikarang Dry Port
AREEF Anthory Yusuf, anggota Dewan Keuangan Nasional (DEN), menjelaskan bahwa dampak program MBG dalam perekonomian sangat tinggi, terutama bagi orang -orang dengan pengangkutan rendah.
“Masalahnya, program ini sangat bagus dalam konteks pekerjaan, jadi menciptakan pekerjaan baru hingga 1,9 juta, maka miskin, sehingga kemiskinan dapat dikurangi menjadi 5,8 % jika pengantar ini benar, ketidaksetaraan berkurang sebagian besar,” kata Arial di media.
Menurutnya, bantuan melalui MBG jauh lebih besar daripada program bantuan sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bukan untuk makanan (BPNT). “Bayangkan teman -teman. Jika keluarga memiliki tiga anak. Butuh 600.000 dari bulan. PKH hanya sekitar 200 ribu, BPNT hanya 200 ribu.
Untuk memastikan efektivitas program, pemerintah menyusun tiga tahap dasar, yaitu proses bisnis, kontrol rutin BPKP dan peningkatan peran masyarakat di bidang pengawasan. “Kami melakukan proses bisnis segera dan kemudian pemeriksaan konvensional BPKP. Kedua, ia menawarkan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi, sehingga kami dapat melihat karena rasa memiliki tinggi,” tambahnya.
Luhut Binsar Pandjaitan, presiden Dewan Ekonomi Nasional, menambahkan bahwa program ini juga berkontribusi pada sektor hewan dan perikanan, terutama penyerapan produksi dalam negeri.
“Kami telah terbukti menjadi surplus telur ayam selama 20 tahun dan 20 tahun kami juga telah menjadi surplus ayam.
Baca Juga : Capaian Perluasan Areal Tanah di Purworejo Lebihi Target
Pemerintah juga menekankan pentingnya penggunaan produk domestik untuk mendukung rantai pasokan MBG, termasuk larangan impor barang yang dapat diproduksi di pasar internal. “Misalnya, apa namanya, menjadikannya nama untuk namanya. Itu tidak boleh dimasukkan, dia mengatakan akan melakukan lokal, jadi kita melihat mereka masih keluar,” kata Luhut.