Jahangir Circle News

berita dari seluruh kalangan dunia

Teknologi

Airlangga: Pemerintah tak Beri Batas Waktu Bagi Sritex untuk Izin Ekspor-Impor

jahangircircle.org, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah belum menetapkan batas waktu izin ekspor dan impor bagi perusahaan PT Sri Rejeki Isman atau PT Sritex. Airlangga mengatakan, bisnis ekspor-impor merupakan salah satu cara pemerintah menyiapkan dana talangan (bailout) kepada Sritex agar perusahaannya tetap bertahan.

“Ini (izin ekspor-impor) berjalan. Tidak ada batasan waktunya,” kata Airlangga dalam pertemuan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Selain kegiatan ekspor-impor, Pemerintah juga mendorong pemilik perusahaan untuk melakukan restrukturisasi.

Yang pertama ekspor-impor, yang kedua tentu perlu restrukturisasi. Ini soal pemiliknya. Restrukturisasi itu utang pemiliknya, kata Airlangga.

Menurut Airlangga, pemerintah berkomitmen menyelamatkan Sritex karena industrinya padat karya dan menyerap banyak tenaga kerja. Airlangga menambahkan, pemerintah juga akan memfasilitasi para petugas keamanan, terutama agar mereka tidak terkena dampak PHK.

“Pemerintah memfasilitasi. Yang penting kita harus melindungi industri yang banyak menyerap tenaga kerja di dalam negeri. Jadi tenaga kerjanya banyak, pemerintah ada di pihak kita,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Indonesia Prabowo Subianto meminta jajaran kementeriannya melakukan upaya untuk mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja Sritex dan agar perusahaan tekstil tersebut tetap beroperasi.

Hal ini disampaikan Menteri Tenaga Kerja Yasirli usai Presiden Prabowa menggelar rapat terbatas dengan para menteri antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Muliani terkait penyelamatan Sritex.

Pemerintah meyakini bantahan tersebut tidak akan terjadi karena opsi banding atas putusan Pengadilan Negeri Semarang Niaga akan diterima.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *