jahangircircle.org, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali mengumumkan adanya pelanggaran terkait sektor yang dipimpinnya. Mentan menindak total 27 perusahaan atas pelanggarannya masing-masing.
Secara spesifik, terdapat 4 perusahaan yang tidak memenuhi syarat. Departemen Pertanian telah mengirimkan catatan tersebut ke penegak hukum. Kemudian diproses di sana.
“Karena yang dikirim bukan pupuk, maka kandungan NPKnya hanya 0% dibandingkan normalnya 15%,” kata Imran dalam konferensi pers di Kementerian. Jadi kami memasukkannya ke dalam daftar hitam, sekali lagi kami mengirimkan catatannya ke penegak hukum.” Dinas Pertanian, Jakarta, Selasa (26 November 2024).
Sedangkan 23 perusahaan sisanya pupuknya belum memenuhi standar yang ditetapkan Kementerian Pertanian. Saat ini masih ditangani internal khususnya di Irjen Kementerian Pertanian. Jika terbukti bersalah, mereka akan dirujuk ke penegak hukum.
Apa dampak dari tindakan yang berbeda? Amran menyatakan potensi kerugian negara sekitar Rp316 miliar. Pengujian sedang berlangsung.
Irjen memanggil semua perusahaan yang terlibat, kata Amran.
Ia menegaskan, jika pupuk dinyatakan palsu dan tidak memenuhi standar, maka petanilah yang paling dirugikan. Hal ini disebabkan karena para petani tersebut telah mengeluarkan uang untuk menggarap lahan tersebut, sejak a.
Baik pupuk yang salah maupun pupuk yang tidak sesuai spesifikasi. Total potensi kerugian bagi petani,” kata Imran.
Mentan menegaskan, apa yang terjadi merupakan bagian dari komitmen partainya untuk memberantas mafia. Pasalnya, hal tersebut sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto. Itu tujuan yang bagus.
Apalagi jika kita tidak mencapai swasembada dalam beberapa tahun ke depan. Jalannya tidak selalu mulus. Pada setiap tahap terdapat tantangan potensial.
“Untuk mencapai swasembada tentunya banyak program yang kita mainstreamkan atau cegah, termasuk korupsi di Kementerian Pertanian,” kata Imran. Ada juga mafia, jika ada, yang beroperasi di sektor pertanian.”
Dia memastikan seluruh proses di Kementerian Pertanian transparan. Semua pihak bisa mengikuti dinamika apa pun yang ada di dalamnya. Termasuk menindak dugaan pelanggaran hukum.