jahangircircle.org, JAKARTA — PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri Sipil (Persero) (TASPEN) untuk meneruskan kesejahteraan para pensiunan di seluruh Indonesia dan menjamin keamanan Program Pensiun Pegawai Negeri Sipil (ASN). Kewajiban tersebut diwujudkan melalui pembagian pembayaran program pensiun setiap bulannya sebagai jaminan hari tua dan sebagai rasa syukur atas jasa-jasa ASN selama bertahun-tahun mengabdi di PNS.
Pada triwulan III tahun 2024, TASPEN menyalurkan pembayaran skema pensiun kepada 3,1 juta peserta pensiun di Indonesia. Sekretaris TASPEN Hanra mengatakan, sebagai perusahaan pemerintah yang bergerak di bidang jaminan sosial, TASPEN terus berupaya menjamin kesejahteraan peserta, baik itu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), ASN aktif, maupun pensiunan.
Ia mengatakan dalam keterangannya, Rabu (13/11/2024), “Dengan pengalaman lebih dari 61 tahun, hal ini merupakan hasil upaya berkelanjutan untuk memastikan skema pensiun tersampaikan dengan aman kepada seluruh peserta sistem pensiun di Indonesia. “dapat didistribusikan.”
Selama masa aktifnya, seorang ASN memiliki beberapa kewajiban yang harus dipenuhi agar dapat menerima pensiun. Kewajiban ini mencakup pembayaran iuran/premi sebesar 4,75% dari pendapatan bulanan senioritas, termasuk gaji pokok, tunjangan suami-istri, dan tunjangan anak.
Selain itu, pada saat pensiun, pensiunan wajib menyampaikan perubahan informasi keluarganya, termasuk informasi penerima pensiun jika meninggal dunia, kematian pasangan atau perceraian/kawin kembali. Status Tanggungan Anak : Meninggal/Menikah/Bekerja/Dewasa tidak bersekolah. Juga perubahan status penerima pensiun janda jika menikah lagi.
Pensiunan juga wajib melaporkan perubahan atau perubahan alamat tempat tinggal, nomor telepon kepada Kantor Pembayaran Pensiun dan menyerahkan Surat Keterangan Sekolah (SKS) bagi anak di atas 21 tahun yang belum menikah atau bekerja, dengan batas waktu 31 Oktober.
Pembayaran pensiun diselenggarakan berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda/Duda Pegawai. Sejak diangkat menjadi CPNS sampai dengan pensiun, ASN tersebut dengan sendirinya menjadi peserta program pensiun TASPEN sampai dengan meninggalnya yang bersangkutan, dan dalam Surat Keputusan (SK) Pensiun, ahli waris yang tercantum tidak lagi berhak untuk manfaat pensiun. Program
Melalui skema pensiun, peserta pensiun dapat menikmati berbagai manfaat seperti pensiun bulanan, pensiun tetap, pensiun janda/duda/yatim piatu, pensiun ke-13, tunjangan cuti tahunan (THR) dan tunjangan kematian (UDW). Seluruh peserta pensiun dapat mengajukan permohonan program pensiun secara online melalui Taspen One Hour Online Service (TOOS) di https://tos.taspen.co.id/ atau secara offline di 57 cabang TASPEN, 44 mitra pembayaran, dan 17.063 titik layanan . Seluruh Indonesia.
Dalam penyelenggaraan program pensiun, TASPEN berkomitmen pada 5T, yaitu: administrasi yang baik, artinya pembayaran manfaat dilakukan sesuai dengan prinsip pengarsipan dan dokumentasi. Pihak Terkait, artinya manfaat yang dibayarkan kepada peserta atau ahli waris sah yang berhak; Tepat waktu, artinya manfaat peserta dibayarkan tepat waktu. Jumlah tepat, artinya manfaat dibayarkan sesuai dengan jumlah yang menjadi hak Anda tanpa ada pemotongan; dan right-of-way yang artinya manfaat dibayarkan sesuai dengan lokasi yang diinginkan peserta TASPEN.
“Alhamdulillah, saya selalu mendapat uang pensiun dari TASPEN setiap bulannya. Setiap hari uang ini saya gunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga saya di rumah. Dengan uang pensiun ini saya bisa menutupi pengeluaran saya sampai kuliah. ,” kata salah satu peserta pensiun KC Jakarta II. Nenek
“Saya sudah menjahit pakaian sejak saya pensiun. Dengan menerima uang pensiun setiap bulannya, saya bisa menggunakan uang pensiun itu sebagai modal untuk membeli peralatan menjahit agar pesanan pembuatan pakaian saya bisa lancar. Saya juga memberikan keuntungan dari usaha menjahit ini. Terima kasih Insya Allah biaya sekolah cucu saya. “Uang TASPEN bisa membantu saya dan keluarga secara finansial,” kata peserta lainnya, KC Depok, kata Salma.
TASPEN terus mendukung transformasi Kementerian BUMN dengan fokus pada pelayanan dan memastikan korporasi beroperasi sesuai tata kelola perusahaan yang baik. Hal ini dilakukan untuk berperan penting bagi negara melalui berbagai program yang membantu masyarakat.
Sejalan dengan arahan Menteri BUMN Eric Thuhr bahwa setiap BUMN harus terus melakukan transformasi, membangun dan memperkuat ekosistem usaha, TASPEN berkomitmen untuk memberikan dampak nyata dalam mendorong pembangunan perekonomian negara. Dengan semangat tersebut, TASPEN berkomitmen untuk hadir dalam setiap aspek kehidupan masyarakat dan negara untuk mencapai tujuan Indonesia sejahtera, makmur, dan sejahtera.
TASPEN senantiasa mengimbau masyarakat untuk mewaspadai segala informasi dan dugaan penipuan yang mengatasnamakan TASPEN. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi call center TASPEN di 1500 919 dan media sosial resmi TASPEN serta website resmi TASPEN www.taspen.co.id.