Jahangir Circle News

berita dari seluruh kalangan dunia

Hiburan

Babak Baru Kasus P Diddy, Diduga Nyuap Saksi dari Penjara

jahangircircle.org, JAKARTA – Rapper Sean “Diddy” Combs menghadapi tuntutan berat dari jaksa yang menuduhnya mencoba mempengaruhi dan menyuap saksi dalam kasusnya. P Diddy saat ini diperdagangkan untuk tujuan seks; Dia sedang menunggu persidangan atas tuduhan pemerasan dan transportasi untuk prostitusi.

Dalam mosi yang diajukan pada 15 November, jaksa federal menuduh Diddy menggunakan kode akses telepon narapidana lain untuk menelepon orang-orang yang tidak ada dalam daftar kontak resminya. Jaksa mengatakan catatan telepon menunjukkan upaya Diddy menyuap calon saksi dan membungkam saksi lainnya. Tindakan ini tidak hanya melanggar peraturan Biro Penjara AS, namun juga mempengaruhi pernyataan saksi secara tidak patut.

Jaksa juga menuduh Diddy menggunakan layanan komunikasi pihak ketiga bernama ContactMeASAP untuk melakukan panggilan telepon tiga arah untuk menutupi hubungannya. Salah satu contoh yang disajikan adalah panggilan telepon pada tanggal 4 Oktober antara Combs dan salah satu putranya yang sudah dewasa – yang rinciannya telah disunting dalam dokumen pengadilan.

Menurut jaksa, panggilan tersebut mengindikasikan Diddy bermaksud mengintimidasi korban dan mempengaruhi saksi agar bungkam atau memberikan kesaksian yang merugikan pihak penuduh. Melalui komunikasi ilegal ini, jaksa yakin Diddy mengarahkan orang-orang di luar penjara untuk melakukan perintahnya, termasuk meluncurkan kampanye media sosial pada hari ulang tahunnya untuk mempengaruhi calon juri dalam kasus pidana tersebut.

Niat terdakwa diungkapkan melalui percakapan telepon dengan anggota keluarganya dan kaki tangan yang ditugaskan terdakwa untuk melaksanakan keinginan terdakwa, kata jaksa dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/1). 11/2024).

“Dalam beberapa panggilan telepon, seringkali menggunakan nomor PAC narapidana lain, terdakwa mengungkapkan niatnya menggunakan pernyataan publik untuk mempengaruhi opini publik,” kata jaksa.

Banding yang diajukan jaksa adalah tanggapan terhadap mosi yang diajukan tim hukum Diddy pada 8 November yang meminta kliennya dibebaskan bersyarat menjelang persidangan pada 5 Mei. Dalam pembelaannya, kuasa hukum Diddy mengaku memiliki bukti baru yang bisa membantah tuntutan jaksa terkait video Maret 2016 tersebut. Video tersebut memperlihatkan Diddy secara fisik menyerang mantan pacarnya Cassie di sebuah hotel; Wajib “Aneh”.

Sebaliknya, tim hukum Diddy mengklaim video tersebut adalah “momentum perjanjian yang rumit namun telah berlangsung selama puluhan tahun” antara pemenang Grammy dan Cassie. Diddy telah dipenjara sejak September 2024 dan tetap menyatakan dirinya tidak bersalah selama dipenjara.

 

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *