Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Kakinada Institute of Engineering and Technology

Projects | LJR28 Realty

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

Bappebti Wajibkan Wujud Fisik dalam Perdagangan Emas Digital - Jahangir Circle News

Jahangir Circle News

berita dari seluruh kalangan dunia

Sains

Bappebti Wajibkan Wujud Fisik dalam Perdagangan Emas Digital

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan ketersediaan emas dalam bentuk fisik dalam perdagangan emas digital melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). Kepala Eksekutif Bappebti Kasan mengatakan, penyediaan emas dalam bentuk fisik kepada lembaga penyimpanan merupakan komitmen Bappebti untuk terus mengedepankan keamanan transaksi guna meningkatkan perlindungan masyarakat dalam perdagangan berjangka komoditas (PBK).

Read More : Kementan: Bantuan Alsintan Gratis, Bila Ada Pungli Segera Laporkan

Kepastian ini sesuai dengan Peraturan Bappebti (PERBA) Nomor Tahun 2019. 4 yang telah diubah dengan Peraturan Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perdagangan Emas Fisik Digital yang bertujuan untuk melindungi masyarakat. “Dengan pendekatan ini, yang terpenting adalah memastikan emas tetap berbentuk fisik saat memperdagangkan emas fisik secara digital. Dengan kata lain investasi mereka aman dan tidak sekedar nota di platform digital,” kata Kasan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (11/4/2024).

Bappebti menyempurnakan aturan perdagangan emas fisik digital dengan rasio 1:1 berdasarkan input perdagangan. Artinya, kepemilikan emas setiap pengguna untuk transaksi digital harus dipastikan keberadaan emas fisiknya sesuai dengan emas fisik yang dimiliki lembaga penyimpanan.

Dengan regulasi yang semakin jelas dan transparan, Bappebti berharap dapat melihat pertumbuhan khususnya pada perdagangan emas fisik digital.

Saat ini telah terbentuk ekosistem perdagangan emas fisik digital yang mencakup dua bursa berjangka yakni PT Bursa Berjangka Jakarta dan PT Bursa Commodities and Derivatives Indonesia.

Read More : Peternak Sapi Perah Mandi Susu Sebagai Bentuk Protes, Ini Sikap Dewan Persusuan Nasional

Perusahaan kliring berjangka antara lain PT Clearing Berjangka Indonesia dan PT Indonesia Clearing House. PT ICDX Bonded Logistics dan PT Kinesis Monetary Indonesia bertindak sebagai pengelola gudang.

 

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *