jahangircircle.org, JAKARTA — Perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang. Hal itu tertuang dalam Putusan dan Perkara Nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg.
Sritex dinyatakan pailit karena bertambahnya utang sebesar $1,6 miliar atau Rp 25,01 triliun. Berdasarkan laporan keuangan semester I 2024, Sritex merugi banyak, yakni sekitar US$980,56 juta atau Rp 15,34 triliun. Artinya perusahaan mempunyai lebih banyak kewajiban dibandingkan aset.
Utang jangka panjang Sritex sangat besar yaitu $1,47 miliar atau RP 23,02 triliun, sedangkan utang jangka pendek mencapai $131,42 juta atau 2,05 triliun dollar AS. Laporan keuangan menunjukkan bahwa sebagian besar utang Perusahaan Shretex merupakan utang jangka panjang.
Masih dalam catatan keuangannya, pinjaman bank bertanggung jawab atas utang jangka panjang Sritex. Total pinjamannya sebesar 809,99 juta dollar AS atau setara Rp 12,66 triliun.
Dilaporkan jumlah bank yang memberikan pinjaman jangka panjang kepada Shretex adalah 28. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk salah satunya, total pinjaman Sritex ke BNI setara USD 23,81 juta atau Rp 371,56 miliar.
BNI menyatakan optimisme terhadap regulasi terkait Sritex karena fokus pada manajemen risiko dan peningkatan kualitas. Sekretaris Perusahaan BNI Okki Rushartomo mengatakan, pihaknya sedang memantau situasi dan menghubungi pemerintah, khususnya Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan untuk membahas langkah selanjutnya.
“BNI menghormati proses yang sedang berjalan terkait pernyataan pailit Sri Rejeki Isman (Sritex) oleh Pengadilan Niaga di Semarang menyusul pengajuan kasasi Sritex,” ujarnya dalam keterangan kepada Republika, Selasa (29/). 10/2024)
Saat ini, BNI memiliki rasio cadangan yang kuat dan dipastikan mampu mempertahankan aset berharga selama sembilan bulan hingga September 2024, dengan kredit yang turun dari 14,4 persen menjadi 11,8 persen dan NPL turun menjadi 2. persen dari 2,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
“Dengan kebijakan yang prudent, kami yakin risiko terhadap profitabilitas perusahaan akan minimal,” ujarnya.