JAHANGIR NEWS BP Tapera Klaim Realisasi Pengembalian Dana Taperum PNS Pensiun Capai Rp 1,8 Triliun
jahangircircle.org, Jakarta — Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) melaporkan, sebenarnya angka pengembalian Dana Tabungan Perumahan (Taperum) Pegawai Negeri Sipil (PNS) mencapai 1,8 Triliun Rupiah Angka tersebut mencakup lebih dari 446.000 pensiunan PNS/pensiunan.
“Melaksanakan pengembalian dana Taperum bagi pensiunan PNS atau ahli waris mantan Bapertarum-PNS bernilai Rp 1,8 triliun untuk 446.819 orang,” kata Deputi Komisioner Penggalangan Dana Tapera Sugiyarto pada kesempatan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) tentang pengembalian tabungan Perumahan Dikutip dalam keterangan resmi Jumat (10/11/2024)
Sugiyarto menjelaskan, BP Tapera saat ini sedang melakukan berbagai langkah kerja sama. Dalam rangka sosialisasi mengenai mekanisme pengembalian tabungan perumahan warga. Termasuk melalui jaringan atau agen PWRI untuk dapat memproses pengembalian tabungan secara efisien dan selektif untuk mempercepat pengembalian tabungan perumahan masyarakat.
“Hingga saat ini BP Tapera masih menghadapi tantangan terkait integritas data PNS peserta Tapera yang akan memasuki usia pensiun. Terutama nomor rekening yang belum terisi,” jelasnya.
Langkah tersebut diwajibkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 122/PMK.05/2020. Tentang proses pengalihan dan pengembalian Dana Tabungan Perumahan Pemerintah Sedang dalam proses pengembalian tabungan peserta Pengelolaan Dana Taperum bagi pensiunan PNS/ahli waris dibagi menjadi 3 periode: Periode 1 diselenggarakan selama 3 tahun pertama (2021-2023), Periode 2 diselenggarakan selama 30 tahun (2024-2023) dan masa pemerintahan ketiga setelah 30 tahun (>2054)
Selain menjalin kerja sama dengan PWRI, BP Tapera juga mengambil langkah strategis dengan menjalin kerjasama dengan PT Pos Indonesia pada 13 Agustus 2024. PT Pos Indonesia diharapkan dapat membantu BP Tapera dalam melacak keberadaan pensiunan PNS/ahli warisnya. dan dapat membantu Proses klaim santunan dan proses penyaluran dana ke lokasi pensiunan pejabat/ahli waris penyandang cacat/cacat fisik.
Menggunakan E-Cclaims untuk mempercepat pencairan tabungan… (Baca halaman berikutnya)