jahangircircle.org, JAKARTA – Center for Economic Reforms (CORE) menyatakan produksi susu dalam negeri sekitar 21 persen dari total kebutuhan susu, sedangkan sisanya, sekitar 79 persen, masih bergantung dan mengimpor dari luar negeri.
Pengamat pertanian dari Eliza Mardian mengungkapkan keprihatinannya atas minimnya persaingan dengan peternak sapi perah lokal di Indonesia. Ia menilai, meski Indonesia mempunyai potensi besar untuk meningkatkan produksi susu, namun berbagai kendala seperti rendahnya produksi susu dari peternak kecil dan ketidakpastian pasar menjadi tantangan besar yang harus segera diatasi.
“Padahal Indonesia mempunyai potensi besar untuk meningkatkan produksi susu dalam negeri. Namun, masalah terbesar yang dihadapi petani adalah ketidakjelasan pasar dan kurangnya stabilitas. “Ketika ada ketidakpastian, seperti pembatasan pembelian susu oleh perusahaan susu besar, peternak lokal tidak termotivasi untuk meningkatkan produksinya,” kata Eliza di Republik Rakyat Tiongkok, Senin (11/11/2024).
Menurut Eliza, ketidakpastian produksi susu oleh IPS menjadi salah satu penyebab peternak di daerah tersebut tidak mampu meningkatkan produksinya.
“Peternak tidak dapat merencanakan produksi jangka panjang jika pasar susu dan harganya tidak seimbang. Faktanya, perusahaan besar seringkali memberlakukan pembatasan pembelian susu dari peternak lokal karena alasan mereka tidak bisa berproduksi atau berkurangnya permintaan, yang pada akhirnya merugikan. para petani di tingkat nasional. kata Eliza.
Eliza juga menegaskan, terdapat regulasi yang mengatur kerja sama antara perusahaan susu dan peternak lokal, namun implementasinya di sektor tersebut sangat lemah. Sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 33 Tahun 2018, perusahaan pengolahan susu wajib bekerja sama dengan peternak lokal. Namun kenyataannya, kurang dari 20 persen pengusaha yang benar-benar melakukan hal ini.
Ia menambahkan, “Pemerintah telah mengeluarkan undang-undang yang jelas, namun kurangnya kontrol dan kepatuhan membuat banyak perusahaan mengabaikan kewajibannya untuk bekerja sama dengan peternak lokal,” ujarnya.
Eliza juga menegaskan, jika situasi ini terus berlanjut, petani lokal di Indonesia bisa menjadi lebih murah dan mengimpor produk dari luar negeri yang lebih murah dan berkualitas, terutama susu bubuk dan susu yang seringkali diimpor dari luar. “Jika tidak ada dukungan kuat dari pemerintah, maka peternak lokal akan sulit bersaing dan banyak yang memilih berhenti bertani,” kata Eliza.
Ia juga meminta pemerintah memperketat penerapan regulasi terkait kerja sama antara perusahaan susu dan peternak lokal. “Peraturan ini harus ditegakkan secara tegas, dan pemerintah harus hadir memberikan dukungan kepada perusahaan yang bekerja sama dengan peternak lokal. Selain itu, harus ada pengawasan yang ketat dengan sistem sanksi bagi perusahaan yang tidak patuh.” kata Eliza.
Ia juga merekomendasikan agar pemerintah memberikan bantuan dan pelatihan kepada petani lokal untuk meningkatkan produksi hasil panen dan susu.
“Jika peternak lokal mendapatkan pengetahuan dan keterampilan yang tepat, maka mereka akan lebih mudah meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi susu. “Hal ini juga akan bermanfaat bagi industri susu nasional,” kata Eliza.
Meski Indonesia bergantung pada susu impor, Eliza mengingatkan, jika tidak dilakukan langkah nyata untuk meningkatkan kerja sama antara perusahaan susu dan peternak lokal, maka industri susu dalam negeri akan menghadapi risiko kehancuran akibat serbuan susu impor dari luar negeri. Susu bubuk impor yang lebih murah dan berkualitas semakin mendominasi produksi susu Indonesia.
“Perusahaan pengolah susu lebih memilih mengimpor susu bubuk karena selain mengurangi biaya produksi, susu bubuk juga memiliki umur simpan yang lebih lama,” kata Eliza.
Sebab, meski kualitas susu lokal tidak kalah dengan produk impor dari luar negeri, namun persoalan biaya produksi yang diutamakan perusahaan besar adalah mereka lebih memilih susu impor dalam bentuk bubuk atau kimia. Hal ini menjadi tantangan besar bagi peternak lokal yang ingin bersaing di pasar lokal.
Guna menjaga keberlangsungan industri susu tanah air, Eliza menyarankan beberapa langkah yang perlu segera dilakukan. Pertama, pemerintah harus memperkuat aturan kerja sama antara perusahaan susu besar dan peternak lokal, dengan menerapkan sanksi tegas bagi perusahaan yang tidak menjalankan tugasnya. Kedua, perlunya pemerintah menciptakan sistem yang memberikan jaminan pasar bagi peternak, termasuk penciptaan pasar domestik yang besar bagi susu lokal.
Selain itu, Eliza juga menekankan pentingnya mendorong perusahaan-perusahaan yang berkolaborasi dengan peternak lokal dan pengolah susu di dalam negeri. Dengan cara ini, para petani dan industri pengolahan susu akan saling menguntungkan dan menjamin keberlanjutan produksi pertanian negara.