jahangircircle.org, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengumumkan telah menerima proposal investasi senilai 100 juta dolar dari Apple Inc. Hal ini dilakukan perusahaan teknologi tersebut untuk menghapus larangan pemerintah terhadap penjualan iPhone 16.
Juru bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief mengatakan pihaknya menilai nilai investasi Apple sebesar $100 juta ke Indonesia kurang adil dibandingkan nilai investasi Apple di negara lain seperti Vietnam dan Thailand.
“Kami menilai tidak tepat jika membicarakan kenaikan investasi 10 kali lipat. Kita perlu melihat apakah 100 juta dolar AS untuk Indonesia adil dibandingkan negara lain yang menjadi target investasi Apple, seperti India, Vietnam, dan Thailand. ujarnya, Jumat (22/11/2024).
Pada bulan April 2024, CEO Apple Tim Cook mengunjungi Vietnam dan menyatakan minatnya untuk berinvestasi di negara tersebut. Dalam pertemuan dengan Perdana Menteri Pham Minh Chinh, Cook mengumumkan investasi sekitar 15,84 miliar dolar atau Rp 256 triliun.
Sedangkan Apple telah berinvestasi Rp 4 triliun di Singapura. Di India, Apple telah menginvestasikan $1,5 miliar atau Rp 23,8 triliun di salah satu mitra manufakturnya di AS, Foxconn.