jahangircircle.org JAKARTA – Platform perdagangan aset kripto TRIV telah mendapat persetujuan penuh untuk perdagangan aset kripto (PFAK) dari Badan Perdagangan Berjangka (Bappebti).
Otorisasi ini menjadikan TRIV sebagai platform perdagangan aset kripto di Indonesia yang legal dan diatur secara resmi oleh instansi pemerintah terkait. Sebelumnya, TRIV mendapat izin untuk mendirikan taruhan kripto dari Bappebti.
TRIV juga telah menjadi anggota dari tiga penjamin dan dana klien yang ditunjuk oleh Bappebti, antara lain Indonesia Crypto Exchange (CFX), Indonesia Clearing House (KKI) dan Indonesia Coin Fund (ICC).
Kehadiran lembaga-lembaga tersebut memberikan jaminan tambahan kepada nasabah bahwa dananya aman dan terlindungi. Hal ini sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.
“Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh pelanggan yang telah setia kepada TRIV sejak tahun 2015. Kepercayaan pelanggan menjadi motivasi terbesar kami untuk terus tumbuh dan berkembang serta memberikan yang terbaik di masa depan.” (10.7.2024).
Menurut Gabriel, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari peran penting Bappebti dan kerja sama para pemangku kepentingan yang terus mendukung perkembangan industri kripto di Indonesia. Menurutnya, pencapaian ini merupakan langkah besar dalam menciptakan ekosistem yang aman, transparan, dan andal bagi seluruh pengguna.
Gabriel mengatakan: “Kami mengapresiasi dukungan Bappebti dan pemangku kepentingan lainnya yang telah membantu menetapkan peraturan yang mendukung perkembangan industri kripto di Indonesia. Pada saat yang sama, kami membangun masa depan yang aman dan transparan. Lebih lagi untuk industri kripto.”
Selain keamanan dan kenyamanan, TRIV menempatkan transparansi sebagai pilar penting dalam bisnisnya. Bukti bahwa solusi tersebut dipublikasikan dan tersedia untuk publik merupakan contoh nyata komitmen TRIV terhadap transparansi informasi.
Melalui fitur ini, pengguna dapat melihat langsung kesehatan keuangan perusahaan, termasuk aset yang dimiliki TRIV untuk mengamankan dananya. Rasio penyelesaian sebesar 178 persen menjadi bukti TRIV memiliki cadangan kas yang lebih dari cukup untuk menyelesaikan seluruh kewajiban keuangan kepada pelanggan.
TRIV juga memuji masa depan industri aset kripto di Indonesia. Dengan meningkatnya perhatian pemerintah dan regulator, TRIV yakin industri ini akan terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
“Kami optimis industri aset kripto di Indonesia memiliki potensi yang sangat besar. Kami akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk regulator untuk memastikan perkembangan industri ini berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi semua pihak.”
TRIV mengajak seluruh pengguna dan masyarakat luas untuk merasakan pengalaman bekerja yang aman, nyaman dan transparan dengan platform ini.
“Dengan dukungan hukum penuh dari Bappebti, TRIV akan tetap berkomitmen untuk menjadi platform yang dapat dipercaya dan diandalkan oleh pengguna cryptocurrency di Indonesia,” kata Gabriel.