Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Kakinada Institute of Engineering and Technology

Projects | LJR28 Realty

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

DJKI: Rekam Film Tanpa Izin di Bioskop Melanggar UU Hak Cipta, Bisa Dipenjara! - Jahangir Circle News

Jahangir Circle News

berita dari seluruh kalangan dunia

Hiburan

DJKI: Rekam Film Tanpa Izin di Bioskop Melanggar UU Hak Cipta, Bisa Dipenjara!

Rapublika.com, Jenderal Jenderal Properti Jakarta-The-Buddhist (DJKY), Kementerian Hukum Indonesia, Kerajaan dari film Hak Cipta (Hukum Hak Cipta). Undang -undang ini dapat dihargai dengan tahanan (hak cipta.

Read More : Sepatu Lokal Aerostreet Terjual 20 Ribu Pasang dalam 10 Menit

“Setiap film adalah hasil dari kerja keras dan kreativitas kita harus menghargai

Dalam telah menjelaskan bahwa menurut hukum hak cipta, rekaman film dalam film secara ilegal mencakup kata kerja hak cipta.

Pasal 1) Undang -Undang Hak Cipta menyatakan bahwa setiap orang yang dihukum hukuman penjara maksimum satu tahun dan / atau maksimum Rp 100 juta Nice tanpa melanggar hak ekonomi untuk penggunaan bisnis.

Read More : Hasil Autopsi Jenazah Liam Payne Terungkap, Total Ada 25 Luka di Tubuhnya

Sementara itu, Pasal 5 (1) Dalam Pasal 5 (1) Mandat Hukum Hak Cipta, yang melanggar hak ekonomi Sang Pencipta tepat di Everseverway atau Hak Cipta atau Hak Cipta Pencipta

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *