Jahangir Circle News

berita dari seluruh kalangan dunia

Edukasi

Dompet Digital Diminta Menindak Transaksi Terkait Judi Online

jahangircircle.org, JAKARTA — Biro Pemberantasan Perjudian Internet meminta penyedia layanan dompet digital (e-wallet) menindak transaksi terkait perjudian di platform mereka. Platform dompet digital diketahui umum digunakan dalam transaksi perjudian online.

“Kami juga bertanya kepada teman-teman e-wallet yang platformnya kami yakini banyak digunakan untuk aktif berjudi online. Teman-teman Dana, GoPay, OVO, Link Aja juga sudah kami komunikasikan agar kami bisa terus memberikan e-walletnya. .- dompetnya masing-masing, “kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Jakarta, Kamis (21/11/2024).

Berdasarkan data yang disampaikan Meutya saat pemaparannya, beberapa dompet digital yang terdeteksi umum digunakan dalam transaksi perjudian online antara lain Dana (25,68 persen), GoPay (24,84 persen), LinkAja (21,47 persen), EGG (21,26 persen). persen), Sakuku (2,32 persen), dan ShopeePay (2,11 persen).

Dalam kesempatan tersebut, Meutya juga mengatakan pihaknya menyediakan beberapa saluran pelaporan untuk memudahkan masyarakat melaporkan aktivitas perjudian online. Melalui website aduankonten.id, masyarakat dapat melaporkan pelanggaran konten seperti perjudian online.

Selain itu, ada juga website aduannomor.id untuk melaporkan nomor ponsel yang diperuntukkan bagi perjudian online, dan cekrekening.id untuk memeriksa akun yang diduga ikut serta dalam aktivitas ilegal tersebut.

“Kemenkominfo tidak mungkin melakukan pengawasan sendirian dan akan sangat membantu jika teman-teman juga menyampaikan pengaduan,” kata Meutya.

Kemkomdigi, kata dia, juga selalu menutup akun Instagram dan pihak-pihak yang terindikasi terlibat aktivitas perjudian online. Diakui Meutya, pemberitaan Kementerian Komunikasi dan Pendidikan Tinggi berpotensi menimbulkan tuntutan hukum.

 

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *