jahangircircle.org, Jakarta – PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) menandatangani perjanjian kredit sindikasi senilai Rp 10 triliun bekerja sama dengan PT Smartfren Telecom Tbk (Smartfren) dan PT Smart Telecom (Smartel).
Baca Juga : Hadiri KTT BRICS, PM India Minta Rusia Hentikan Perang dengan Ukraina
Tujuan dari kemitraan ini adalah untuk membiayai kembali pinjaman yang ada dan membangun infrastruktur konektivitas jaringan 5G.