jahangircircle.org, JAKARTA – Rencana anggota DPR menerima bantuan perumahan mendapat kecaman keras dari masyarakat. Pengamat properti Anton Sitorus perlu menganalisis rencana tersebut secara menyeluruh.
Anton mengatakan, memang ada anggota DPR yang menemukan kediaman tersebut. Hal ini harus diperhitungkan ketika menyediakan akomodasi.
“Sebenarnya gedung perkantoran itu harus ditempati, dan harus dikelola dengan baik,” kata Boy di sela-sela konferensi pers mendorong BUMN menuju Indonesia Emas bertajuk “Strategi BUMN” Memenuhi Permintaan Perumahan Murah Masyarakat” di Sarinah. , Jakarta, Kamis (10/10/2024).
Kata Pak. Anton harus mempelajari rencana tunjangan perumahan dengan cermat. Keyakinan Pak Anetone adalah menemukan kebijakan yang baik untuk mendukung pelaksanaan pekerjaan para anggota negara.
“Jadi tidak bisa membantu mereka, lalu memutuskan apa saja,” kata Anton.
Pertama, Ibu Pusat Pendidikan dan Hukum (Celios) Nailul Huda mempertanyakan rencana pemberian tunjangan perumahan bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Huda
Di tengah terpuruknya perekonomian Tanah Air, Huda menilai rencana tersebut tidak bijaksana dan sebaiknya dilakukan.
Kata Pak. Huda dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu 9/10/2024 bahwa “pernyataan pidato tersebut menunjukkan kurangnya simpati antara para sekretaris dan perwakilan masyarakat dalam lemahnya perekonomian Indonesia.
Huda mengatakan, penggunaan anggaran sebaiknya diutamakan untuk kepentingan rakyat dibandingkan kebutuhan anggota DPR. Apalagi, kata Huda, anggaran pemerintah sangat terbatas.
Huda mengatakan, gedung anggota DPR ada di berbagai tempat. Huda menilai, menjadi pertanyaan besar jika anggota DPR mendapat tunjangan perumahan meski memiliki rumah dinas.
“Rumah dinas untuk siapa? Apakah untuk Sekretaris DPR/MPR? Tidak bijaksana jika rumah sudah ada, makanya minta tunjangan perumahan lagi hingga Rp 600 juta per tahun untuk setiap anggota,” kata Huda.
Muhammad Nursyamsi