jahangircircle.org, JAKARTA – Presiden PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Venas dan Presiden PT Aneka Tambang Tbk (Antam) Niko Kanter telah menandatangani perjanjian jual beli emas dengan tingkat kemurnian 99,99 persen. Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Eric Thohir dan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Elliot Tanjun di Jakarta, Kamis (7/11/2024).
“Dengan adanya kerjasama ini, kami melihat MIND ID, ANTAM dan Freeport Indonesia bekerja sama demi kebaikan negara. Indonesia harus menjadi negara yang mandiri,” kata Eric dalam sambutannya.
Dalam sambutannya, Wakil Menteri ESDM Juliet Tanjung menjelaskan pentingnya peran smelter PTFI dalam pengembangan industri pemurnian emas di Indonesia. “Pemerintah telah mengamanatkan PTFI untuk membangun smelter tembaga dan pabrik pemurnian tanah liat anoda atau Pemurnian Logam Mulia (PMR) melalui Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK),” kata Elliott.
Ulliot menambahkan, kerja sama PTFI dengan ANTAM merupakan komitmen untuk mengembangkan industri pengolahan mineral di Indonesia dan meningkatkan daya saing di pasar global.
Sementara itu, Tony Venas menyampaikan PMR PTFI merupakan salah satu kilang emas murni di Indonesia yang mampu mengolah 50 ton emas dan 200 ton perak per tahun, serta logam Grup Platinum yaitu 30 kg platinum, 375 kg. paladium.
“Produksi emas pertama dari PMR PTFI direncanakan pada minggu kedua Desember 2024. Perkiraan saat ini 0,5 ton pada akhir tahun 2024 dan 4,75 ton pada triwulan I tahun 2025,” kata Tony.
Tony menegaskan, penandatanganan perjanjian jual beli emas antara Freeport Indonesia dan ANTAM merupakan komitmen penerapan aliran tersebut di Tanah Air.
Direktur Utama ANTAM Nico Kanter menjelaskan sinergi PTFI dan ANTAM merupakan langkah penting dalam mewujudkan kemandirian Indonesia di sektor pertambangan. Langkah tersebut sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap produk impor dan mendorong konsumsi produk dalam negeri.
Sinergi pengadaan emas dari PTFI ini merupakan komitmen ANTAM untuk memperkuat bisnis emas logam mulia guna memenuhi kebutuhan investasi emas masyarakat. Selain itu, dengan meningkatkan pengadaan komoditas dalam negeri, perusahaan dapat mengurangi ketergantungan impor, kata Niko.
Dalam perjanjian bisnis ini, ANTAM akan membeli 30 ton emas dengan kemurnian 99,99 persen dari PTFI. Bahan baku emas PTFI akan diolah ANTAM di fasilitas pengolahan dan pemurnian logam mulia yang nantinya akan menjadi produk logam mulia ANTAM. Melalui kemitraan strategis ini, PTFI dan ANTAM terus berkontribusi membangun industri pertambangan nasional yang berdaya saing. Untuk mempercepat realisasi visi Emas Indonesia, inflow merupakan kunci untuk menciptakan nilai tambah yang lebih besar.