jahangircircle.org, JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara Persero TBK (BTN) menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah mengenai keringanan pinjaman bagi pelaku UMKM. Dukungan tersebut diberikan oleh Sekretaris Perusahaan PT BTN Ramon Armando.
“BTN menyambut baik langkah pemerintah yang menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 pada 5 November 2024, dan skala kecil di sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan kelautan. Seperti UMKM lainnya,” kata Ramon, Rabu (6/11/2024). dikatakan.
Ramon mengatakan BTN menilai terbitnya PP Nomor 47 Tahun 2024 akan memberikan peluang bagi UMKM untuk kembali mengembangkan usahanya melalui pembiayaan perbankan.
“Dalam PP yang diusulkan juga memuat syarat dan ketentuan, termasuk syarat dan ketentuan untuk memitigasi moral hazard,” imbuhnya.
Selain itu, Ramon mengatakan BTN sedang mempelajari PP tersebut dan akan terus mempelajari PP tersebut untuk memastikan dapat dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan tata cara penyelesaian utang UMKM.