Jahangir Circle News

berita dari seluruh kalangan dunia

Sains

Dukung Kebijakan Penghapusan Piutang Macet UMKM, Ini Respons Bank Himbara

jahangircircle.org, JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara Persero TBK (BTN) menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah mengenai keringanan pinjaman bagi pelaku UMKM. Dukungan tersebut diberikan oleh Sekretaris Perusahaan PT BTN Ramon Armando. 

Baca Juga : Dukung Prabowo Percepat Transisi Energi, Damri Tambah Unit Bus Listrik

“BTN menyambut baik langkah pemerintah yang menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 pada 5 November 2024, dan skala kecil di sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan kelautan. Seperti UMKM lainnya,” kata Ramon, Rabu (6/11/2024). dikatakan. 

Ramon mengatakan BTN menilai terbitnya PP Nomor 47 Tahun 2024 akan memberikan peluang bagi UMKM untuk kembali mengembangkan usahanya melalui pembiayaan perbankan. 

“Dalam PP yang diusulkan juga memuat syarat dan ketentuan, termasuk syarat dan ketentuan untuk memitigasi moral hazard,” imbuhnya. 

Selain itu, Ramon mengatakan BTN sedang mempelajari PP tersebut dan akan terus mempelajari PP tersebut untuk memastikan dapat dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan tata cara penyelesaian utang UMKM. 

Baca Juga : Tinjau Uji Coba Makan Bergizi Gratis, KSP Pastikan Gizi Siswa Terpenuhi

 

 

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *