Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Kakinada Institute of Engineering and Technology

Projects | LJR28 Realty

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

Gaikindo Harap PPN 12 Persen tidak Berdampak ke Sektor Otomotif - Jahangir Circle News

Jahangir Circle News

berita dari seluruh kalangan dunia

Sains

Gaikindo Harap PPN 12 Persen tidak Berdampak ke Sektor Otomotif

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) berharap penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen yang berlaku mulai 1 Januari 2025 tidak berdampak pada sektor otomotif. Pemerintah sudah lama mengumumkan rencana kenaikan PPN, sehingga Gaikindo menghormati keputusan tersebut.

Read More : Gaikindo: PPN 12 Persen tidak akan Berdampak Negatif pada Penjualan

Saya perkirakan tidak akan berdampak signifikan terhadap penjualan mobil di Indonesia, kata Presiden Gaikindo I Jongki Sugiarto di Jakarta, akhir pekan lalu.

Terkait strategi menjaga penjualan mobil, Guykindo mendedikasikan sepenuhnya kepada Agen Pemegang Merek (APM). “Kita serahkan sepenuhnya pada penentuan strategi penjualan APM,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Esther Sri Astuti menyarankan pemberian subsidi kredit dan insentif dunia usaha untuk mengurangi dampak tekanan masyarakat dari politik PPN 12 persen. “Agar perekonomian tidak terpuruk, harus ada insentif untuk memulai usaha,” kata Esther.

Dia merinci tiga cara yang bisa dilakukan pemerintah untuk memitigasi dampak kenaikan tarif PPN. Pertama, mensubsidi suku bunga kredit ke perbankan.

Kedua, memberikan hibah atau beasiswa. Ketiga, memberikan lebih banyak kesempatan untuk mencoba. Misalnya, memberikan insentif untuk memulai bisnis baru.

Diketahui, Menteri Keuangan Shri Mulyani Indrawati menyatakan rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 akan tetap berjalan sesuai amanat undang-undang. UU). ). Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Fiskal (HPP) yang disusun pada tahun 2021 memuat wacana PPN 12 persen.

Read More : JAHANGIR NEWS Boneka Narwhal Jadi Indikator Zero-G Boeing Starliner

Saat itu, pemerintah mempertimbangkan kondisi kesehatan dan kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.

Pak Mulyani mengatakan, anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) harus tetap sehat dan sekaligus mampu merespons berbagai krisis.

 

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *