Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Kakinada Institute of Engineering and Technology

Projects | LJR28 Realty

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

Hakim Amerika Tolak Gugatan Hak Cipta Media Terhadap Open AI - Jahangir Circle News

Jahangir Circle News

berita dari seluruh kalangan dunia

Teknologi

Hakim Amerika Tolak Gugatan Hak Cipta Media Terhadap Open AI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Seorang hakim federal di New York menolak gugatan terhadap Open AI (perusahaan di balik ChatGPT) yang dituduh menggunakan artikel dari situs berita Raw Story dan AlterNet untuk melatih model bahasa besar (LLM) mereka. Hakim Distrik AS Colleen McMahon mengatakan kedua media tersebut tidak dapat membuktikan adanya kerugian nyata untuk mendukung gugatan tersebut.

Read More : Review Teknologi Drone Kamera Otomatis Mengikuti Objek Bergerak

Namun, hakim mengizinkan kedua pria tersebut untuk mengajukan gugatan baru, meskipun menurutnya mereka tidak dapat meminta ganti rugi yang wajar. Pengacara Raw Story, Matt Topic, mengatakan dia yakin dapat menyelesaikan masalah yang diidentifikasi oleh pengadilan dalam gugatan baru yang diperbarui.

Sementara itu, juru bicara Open AI mengatakan mereka membangun model AI menggunakan data yang tersedia untuk umum dengan cara yang tidak melanggar hukum. “Kami membangun model AI kami menggunakan data yang tersedia untuk umum dengan cara yang dilindungi oleh penggunaan wajar dan prinsip-prinsip terkait serta didukung oleh preseden hukum yang sudah lama ada dan diterima secara luas,” kata juru bicara OpenAI dalam siaran persnya, menurut Reuters . 11/11/2024).

Raw Story dan AlterNet mengajukan gugatan pada bulan Februari. Mereka mengklaim bahwa ribuan artikel mereka digunakan tanpa izin untuk melatih chatbot ChatGPT OpenAI, yang kemudian menghasilkan materi berhak cipta sesuai permintaan. Kasus ini merupakan bagian dari gelombang tuntutan hukum terhadap OpenAI dan perusahaan teknologi lainnya yang dilakukan oleh penulis, seniman visual, penerbit musik, dan pemilik hak cipta lainnya atas data yang digunakan untuk melatih sistem kecerdasan buatan generatif mereka. Gugatan yang diajukan oleh New York Times terhadap OpenAI pada bulan Desember merupakan yang pertama kali diajukan oleh media.

Berbeda dengan tuntutan hukum serupa lainnya, keluhan Raw Story dan AlterNet menuduh OpenAI secara ilegal menghapus informasi manajemen hak cipta (CMI) dari artikel mereka tanpa membuat tuduhan pelanggaran hak cipta. McMahon setuju dengan OpenAI bahwa klaim tersebut harus ditolak.

“Mari kita perjelas apa masalah utamanya. Bantuan sebenarnya yang dicari penggugat bukanlah penghapusan CMI, melainkan penggunaan artikel penggugat untuk memperluas ChatGPT tanpa kompensasi,” kata Hakim McMahon.

Read More : JAHANGIR CIRCLE Ekspor Kopi Indonesia Tembus Rp 23,1 Triliun, Jenis Ini Ternyata Paling Mendominasi

McMahon mengatakan kerugian yang dijelaskan oleh toko-toko tersebut bukanlah jenis kerugian yang dapat dinaikkan ke tingkat yang memerlukan tuntutan hukum. “Masih harus dilihat apakah ada undang-undang atau teori hukum lain yang menangani kerusakan seperti ini. “Tapi itu bukan masalah yang sedang dipertimbangkan pengadilan,” katanya.

 

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *