jahangircircle.org, JAKARTA — Harga emas Antam yang terpantau di situs Logam Mulia pagi ini (26/11/2024) turun dari Rp 40.000, sehingga harga emas per gram kini menjadi Rp 1.499.000 per gram. Harga jual kembali (pembelian kembali) emas juga diturunkan menjadi Rp 1.347.000 per gram.
Baca Juga : Rupiah Loyo, Terdampak Pilpres AS yang Diungguli Donald Trump
Transaksi harga jual dikenakan pengurangan pajak, sesuai PMK no. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi yang berNPWP dan 3 persen bagi yang tidak berNPWP. PPh 22 atas transaksi pembelian dipotong langsung dari total nilai pembelian.
Berikut harga pecahan emas yang tercatat di laman Logam Mulia Antam, Selasa (26/11/2024):
– Harga emas 0,5 gram : Rp 799.500
– Harga emas 1 gram : Rp 1.499.000
– Harga emas 2 gram : Rp 2.942.000
– Harga emas 3 gram : Rp 4.393.000
– Harga emas 5 gram : Rp 7.299.000
– Harga emas 10 gram : Rp 14.520.000
– Harga emas 25 gram : Rp 36.137.500
Baca Juga : CIRCLE NEWS Jadi Korban Cyberbullying, Jangan Balas Komentar Jahat di Media Sosial
– Harga emas 50 gram : Rp 72.155.000
– Harga emas 100 gram : Rp 144.190.000
– Harga emas 250 gram : Rp 360.087.500
– Harga emas 500 gram : Rp 719.875.000
– Harga emas 1.000 gram : Rp 1.439.600.000
Potongan pajak atas harga pembelian emas sesuai PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi yang ber NPWP dan 0,9 persen bagi yang tidak NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai bukti retensi PPh 22.