REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Harga emas Antam yang terlacak di situs Logam Mulia naik Rp 7.000 pada Rabu (20/11/2024), sehingga harga emas kini menjadi Rp 1.498.000 per gram. Sebelumnya harga emas Rp 1.491.000
Read More : JAHANGIR CIRCLE Harga Mulai Rp 415 Juta, Mazda Luncurkan SUV Tiga Baris CX-80
Sedangkan harga jual kembali (buyback) emas batangan adalah Rp 1.350.000 per gram. Nilai ini mengalami kenaikan sebesar Rp 9.000.
Transaksi dengan harga jual dikenakan pengurangan pajak sesuai PMK no. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan PT Antam Tbk dengan nilai nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-pemegang NPWP. PPh 22 untuk transaksi penebusan dipotong langsung dari total nilai penebusan.
Berikut harga emas batangan yang tercatat pada Rabu di situs logam mulia Antam.
Read More : Pidato di Brasil, Prabowo Ajak Pelaku Usaha Perkuat Sektor Pertanian
Harga emas 0,5 gram : Rp 799.000 Harga emas 1 gram : Rp 1.498.000 Harga emas 2 gram : Rp 2.936.000 Harga emas 3 gram : Rp 4.379.000 Harga emas 5 gram : Rp 7.265.000 Harga : 54.000 Emas Rp : 200 gram Rp 36.062.000 Harga emas 50 gram : Rp 72.045.000 Harga emas 100 gram : Rp 144.012.000 Harga emas 250 gram : Rp 359.765.000 Harga emas 500 gram : Rp 100.019.000 Rp 100.000.000 Rp 0,000
Potongan pajak atas harga pembelian emas sesuai PMK nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-pemegang NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti penerimaan PPh 22.




