jahangircircle.org, JAKARTA – Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan akan segera mengajak para distributor untuk membahas kenaikan harga minyak goreng rakyat atau Minyakita di atas harga tertinggi dengan harga eceran (HET) yang telah ditetapkan. HET Minyakita diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan no. 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Dalam Kemasan dan Penanganan Minyak Goreng Rakyat.
“Rencananya minggu ini kami akan mengundang para distributor untuk bertemu di kantor kami guna membahas permasalahan tersebut dan segera mengikuti aturan Permendag 18/2024,” kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu. (20). 11/2024).
Diakui Budi, rata-rata harga Minyakita secara nasional pada Selasa (19/11/2024) mencapai Rp 17.000 per liter atau meningkat 8,28 persen dibandingkan HET sebesar Rp 15.700 per liter. Dia menjelaskan, kenaikan harga terindikasi karena rantai distribusi yang lebih panjang dari yang seharusnya. “Pendistribusian Oilita harusnya dari produsen ke distributor level 1 (D1), lalu ke distributor level 2 (D2) dan kemudian ke pengecer,” ujarnya.
Namun di lapangan banyak terjadi transaksi dari dealer ke dealer, lanjutnya.
Sebelumnya, dalam Rakerda Inflasi, Senin (18/11/2024), Kementerian Perdagangan menyatakan hingga 15 November terjadi kenaikan harga minyak hingga Rp 17.058 per liter atau naik 1,05 persen dibandingkan pekan sebelumnya. .
Harga tersebut jauh dari harga eceran tertinggi (HET) yang dipatok Rp 15.700 per liter. Peningkatan ini terjadi di 82 kabupaten/kota di Indonesia. Kementerian Perdagangan juga menyebutkan harga Minyakita di 32 kabupaten/kota di kawasan timur Indonesia mencapai Rp 18.000 per kg. liter seharga Rp 20.000 per liter.