CIRCLE NEWS Hindari Anak Jadi Korban Kejahatan Jalanan, Orang Tua Dinilai Perlu Terapkan Jam Malam
jahangircircle.org, JAKARTA — Orang tua diimbau menaati aturan jam malam pada anak. Menurut Satuan Polisi Pamong Praja Kota (SATPOL PP) Kota Tangerang, penerapan jam malam pada anak merupakan salah satu cara untuk memprediksi apakah anak akan menjadi korban atau pelaku kejahatan jalanan.
Pastikan anak-anak sudah berada di rumah pada pukul 22.00 WIB untuk mencegah mereka menjadi korban kejahatan jalanan atau penjahat, kata Kepala Satpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi di Tangerang, Rabu (22/5/2024).
Terkait pemberlakuan jam malam ini, Satpol PP telah berupaya memberikan informasi kepada masyarakat melalui forum terbuka dan jalur lain di tingkat pemerintah daerah dan kabupaten. “Himbauan kepada seluruh orang tua, jika sayang dengan anak, pastikan anak sudah ada di rumah paling lambat pukul 22.00 WIB. Mari kita cek di mana remaja kita saat jam malam, atau mungkin terjadi kejahatan remaja,” ujarnya.
Satpol PP Nagar Tangerang mengerahkan jajarannya untuk menangani kasus pelecehan seksual terhadap anak yang kini marak terjadi. Terutama di masa-masa rentan dan tempat-tempat yang banyak keluhan masyarakat mengenai kejahatan remaja. Perkumpulan minuman keras, geng motor, tawuran, dan kenakalan lainnya terjadi.
Satpol PP Kota Tangerang bersama Polres Metro Tangerang Kota dan Kodim 0506 Tangerang akan memperkuat pengamanan bersama terutama pada malam hari. Patroli akan ditingkatkan untuk menciptakan situasi manajemen keamanan, kata Wawan.
Kepolisian Resor Kota Tangerang rutin melakukan kunjungan door to door ke sekolah-sekolah di Kota Tangerang untuk memastikan siswa tidak terjerumus ke dalam permasalahan geng dan kenakalan remaja. “Di sekolah, Satpol PP juga membina siswa Mitra Praja dan Saka Praja Wibawa untuk mendidik masyarakat luas, khususnya generasi muda sebagai pramuka yang menyenangkan,” ujarnya.
Jamaluddin, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang (DISDIC), mengatakan, sejauh ini Pemerintah Kota Tangerang telah melakukan imbauan luas untuk mencegah terjadinya tawuran pelajar di Kota Tangerang. Pemerintah Kota Tangerang berupaya meningkatkan peran pengawasan di lingkungan sekolah dan memperkuat pendidikan karakter di seluruh sekolah di Kota Tangerang.
Jamaluddin mengatakan, Senin (20/2010) “Kami telah melakukan seruan keras langsung ke sekolah, orang tua, dan siswa. Tidak hanya itu, kami telah menciptakan platform alternatif untuk mengurangi jumlah konflik siswa, seperti pendidikan perilaku dan kegiatan ekstrakurikuler” ( 5/2024).
Selain itu, Pemerintah Kota Tangerang juga telah menyiapkan langkah pengamanan tambahan untuk mencegah konflik antar pelajar. “Pemerintah Kota Tangerang bersama Organisasi Perangkat Daerah (ORO) secara berkala melakukan pemantauan terhadap wilayah-wilayah yang berpotensi disalahgunakan untuk konflik mahasiswa di Kota Tangerang,” ujarnya.