jahangircircle.org, JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) berhasil menghemat dana negara sebesar Rp13,66 miliar pada semester I 2024. Penyelamatan tersebut antara lain menyetorkan Rp11,09 triliun ke kas negara. dan penghematan biaya sebesar €2,57 miliar untuk tahun 2022 dan 2023 melalui kompensasi listrik dari koreksi subsidi dan.
Ketua BPK Isma Yaton menyampaikan kepada Direktur Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) DKI Jakarta, Senin (22/10/2024) berdasarkan hasil ujian yang tertuang dalam ringkasan hasil ujian semester pertama. Tahun 2024. Buku IHPS resmi dialihkan seluruhnya melalui surat Presiden BPK tertanggal 30 September 2024 Nomor 139/S/I/9/2024.
IHPS I 2024 merangkum 738 laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang dilakukan BPK pada semester pertama tahun ini. Laporan tersebut terdiri dari 700 LHP keuangan, 3 LHP kinerja, dan 35 LHP tujuan tertentu (TDT). Selain itu, BPC melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan rekomendasi tindak lanjut, penyelesaian kerugian negara, serta penggunaan hasil penelitian dan penghitungan kerugian negara.
Dalam reviu Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2023, BPK mengeluarkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap 79 LKKL dan LKBUN. Sebaliknya, empat LKKL mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP). Dari 546 laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD), 493 pemda mendapat opini WTP, 48 pemda mendapat opini WDP, 3 pemda tidak mempunyai opini (TMP), dan 2 pemda mendapat opini Tidak Adil (TW). .
Hasil pemantauan rekomendasi BPK pada tahun 2005 hingga semester I tahun 2024 menunjukkan 78 persen rekomendasi ditindaklanjuti. Isma Yaton menekankan pentingnya sinergi BPK dan DPR untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan pengelolaan keuangan negara.
Selain itu, IHPS I 2024 juga mengungkap permasalahan efisiensi dan inefisiensi pengelolaan keuangan negara sebesar Rp1,55 miliar, serta dukungan BPK dalam pemberantasan korupsi melalui penelitian, dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp644 miliar.
BPK juga memberikan beberapa rekomendasi strategis mengenai ketidakpatuhan, peningkatan kualitas perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan program pemerintah.