jahangircircle.org, JAKARTA — PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) dan Infrastructure Policy Initiative (CPI) menandatangani perjanjian kerja sama bantuan teknis kebijakan manajemen risiko iklim dan panduan di bidang terkait perubahan iklim. Kemitraan ini untuk meningkatkan risiko iklim di sektor infrastruktur.
Perjanjian usaha patungan tersebut ditandatangani oleh Rizki Pribadi Hasan selaku Interim CEO/CFO IIF, Lestari Andaluscia Umardin selaku Direktur Divisi Risiko IIF dan Tiza Mafira selaku CEO CPI Indonesia.
Rizki mengatakan kemitraan ini bertujuan untuk mengintegrasikan risiko terkait perubahan iklim ke dalam strategi, manajemen, dan manajemen risiko IIF. “Hal ini akan memungkinkan IIF untuk mengelola risiko keuangan akibat perubahan iklim dan mendorong pembangunan berkelanjutan di Indonesia,” kata Rizki, Selasa (12/11/2024).
Berdasarkan sektor ekonomi yang diamanatkan oleh IIF, kolaborasi dengan CPI diharapkan dapat memberikan analisis risiko iklim yang komprehensif. Penelitian ini akan menjadi referensi penting bagi IIF dalam merumuskan kebijakan di bidang risiko iklim.
Selain itu, IIF dan CPI akan bekerja sama untuk mengembangkan langkah-langkah dan langkah-langkah yang tepat. Hal ini dilakukan untuk mengukuhkan dan meningkatkan kontribusi IIF sebagai lembaga pembiayaan yang mendukung pencapaian tujuan nol emisi pemerintah Indonesia pada tahun 2060.
IIF dan CPI akan mengintegrasikan upaya-upaya multifaset ini dengan prinsip-prinsip dan metodologi strategis yang mempertimbangkan pedoman dan kerangka kerja yang relevan baik di tingkat nasional maupun internasional. Kemitraan ini merupakan cerminan tekad IIF dan CPI untuk mendorong pembangunan infrastruktur Indonesia yang berkelanjutan.