REPUBLIKA.CO. – Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Mantan Ketua Dewan OJK Muliaman Hadad yang ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Ketua BP Danantara Investment mengatakan, organisasi baru tersebut akan mengelola investasi yang biasa dilakukan BUMN.
Selain itu, kekayaan negara yang dipisahkan nantinya akan dikelola oleh badan tersebut. Dimana sumber daya pemerintah dari berbagai kementerian akan dikonsolidasikan menjadi satu dan dikelola secara efektif.
Bapak Juhaidy RIzaldy Roringkon, Direktur Eksekutif Masyarakat Hukum Demokrasi Indonesia (ILDES), Bapak Juhaidy RIzaldy Roringkon, mengatakan bahwa BP Investasi Danantara dapat disebut sebagai reformasi kelembagaan baik dari segi struktur maupun fungsinya, terutama untuk semua jenis pengelolaan. dari berbagai kekayaan negara.
Dikatakannya, jika organisasi ini menjadi BUMN berarti asetnya sangat tidak terdiferensiasi dan stabil, berbeda dengan rezim saat ini, BUMN bisa dituntut karena mereka tahu doktrin kerugian BUMN adalah kerugian negara ( meskipun. Ada undang-undang untuk mengadili bisnis).
Rizaldy mengatakan, “Ke depan kekayaan besar ini tidak akan mengenal rezim hukum ini, karena dijalankan oleh para profesional dan bisnisnya akan sangat dominan, karena organisasi ini lebih besar dari BUMN,” kata Rizaldy. 26/19/2016). 10/2024).
Selain itu, meskipun organisasi ini tidak sebatas kegiatan serupa dengan BUMN, namun organisasi ini lebih luas dari BUMN, seperti SWF yang didirikan oleh Republik Indonesia yaitu Badan Penanaman Modal Indonesia (INA), namun BP Danantara. Investasinya juga lebih besar dari INA.
Oleh karena itu, jika dilihat dari konstitusi, maka dalam konteks Pasal 33 Ayat 4 Undang-Undang Dasar Negara Republik Demokratik Tahun 1945, BP Investasi Danantara mengelola kekayaan negara dengan cara yang tidak dipisahkan. dari kekayaan negara pada umumnya. kekayaan yang dapat memberi nilai tambah dan memberikan manfaat bagi negara,” kata Rizaldy.
Oleh karena itu, langkah awal organisasi ini beserta tanggung jawab dan wewenangnya harus dituangkan dalam undang-undang, menjadi Humas pada tahun 2025. Ke depan, bagaimana kepemimpinan dan hubungan antar lembaga dalam jangka pendek, menengah, dan panjang. . Visi organisasi ini adalah masa depan jangka panjang sehingga pengelolaan investasi di bawah pemerintahan dapat dikembangkan.
“Organisasi ini sepertinya dikelola di luar APBN. Tentu saja organisasi ini merupakan lembaga sekunder yang mengelola investasi swasta di bawah pemerintah, tapi bisa berbeda dengan pemerintah, karena ingat, kalau mau kelola saham atau seluruhnya. Beda jenis aset negara, harus pakai struktur lembaga publik,” tegas Rizaldy.
Lulusan Hukum Publik Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini juga menyampaikan bahwa organisasi ini akan setara dengan Kementerian, sehingga organisasi ini mempunyai kewenangan yang sama untuk mengkoordinasikan dan mengambil aset-aset pemerintah ke luar negeri. APBN, itu BUMN.
Rizaldy menyimpulkan: “Ide kami, organisasi ini akan seperti organisasi Temasek di Singapura tanpa pemisahan dari pemerintah. Oleh karena itu, Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo menerapkan ide bagus ini, karena cara investasi di negara ini dikelola dengan baik. .dan diakui secara internasional.”